Kampar (Suaraaura.com)-Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Universitas Riau (UNRI) yang diketuai oleh Dr. Syaifullah Yophi Ardiyanto, SH, MH dan ketua Koordinator Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Mufti Haikal serta anggota lainnya mengadakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Pemberdayaan Masyarakat Pelaku Usaha Makanan Khas Daerah Kampar Palito Daun Melalui Perlindungan Hukum Sebagai Upaya Peningkatan Taraf Hidup Dan Pengembangan Usaha Pasca Pandemi Covid-19 Di Desa Naumbai Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau”.
Pada Hari Senin (24/7/2023) pukul 14.00 WIB, Sekretaris Desa Naumbai Ahmad Supriyadi mewakili Kepala Desa yang berhalangan hadir secara resmi membuka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan UNRI, Sekretaris Desa Naumbai menyampaikan dalam kata sambutannya bahwasanya kehadiran Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Universitas Riau (UNRI) dan Mahasiswa Kuliah Nyata Universitas Riau sangat membantu masyarakat Desa Naumbai dalam berbagai program-program yang telah di rancang terutamanya Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat UMKM Palito Daun serta membuat Nomor Induk Berusaha kepada pelaku UMKM palito daun.
Ahmad Supriyadi (Sekdes) menyampaikan Masyarakat sangat Antusias terhadap kehadiran Tim Program Kemitraan UNRI. Kehadiran Tim Program Kemitraan UNRI dan adik-adik KKN kita ini semoga dapat mengembangkan potensi desa yang lebih baik terutama di bidang UMKM, Palito Daun ini bapak/ibu merupakan salah satu makanan Khas Kampar yang harus kita jaga kelestarian nya, supaya tidak ada oknum yang mengklaim makanan khas kita ini menjadi makanan khas mereka, “Sambung nya…..
Pada kesempatan kali ini Ketua Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Universitas Riau (UNRI) Dr. Syaifullah Yophi Ardiyanto, SH, MH mengatakan : Sosialisasi ini merupakan program kerja pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dibuat oleh Universitas Riau setiap tahunnya . Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha produknya, sehingga dapat menjangkau pasar lebih luas.
Salah satu Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Program Kemitraan Universitas Riau (UNRI) Sukamariko Adrikasmi, SH, MH, menegaskan kepada pelaku UMKM Palito Daun ” Ibu-ibu tidak perlu khawatir mengenai data yang diminta oleh adik-adik KKN kita, karena data itu sangat kami jaga kerahasiaan nya. Data yang diminta adik-adik KKN itu hanya untuk dipergunakan dalam mengurus Surat izin berusaha saja. Kemudian untuk Surat izin berusaha ini kami buat hanya berfokus ke UMKM Palito Daun saja. “Ujarnya…
Selama adik-adik KKN berada di Desa Naumbai ini, kami menugaskan kepada mereka untuk mengupload data-data pelaku UMKM Palito Daun ke akun OSS untuk di buat Nomor Induk berusaha, Sertifikat Halal, NPWP, serta Desain Stiker Produk Palito Daun. Dalam hal ini dibutuhkan waktu untuk 12 hari untuk mendapatkan sertifikat halal. Ujar Sukamariko Adrikasmi, SH, MH.
Pada kesempatan kali ini Nurul Asyifa selaku penanggung jawab program Nomor Induk Berusaha (NIB) telah menyelesaikan 7 buah NIB pelaku usaha UMKM Palito daun. Dalam hal ini penyerahan NIB kepada pelaku UMKM palito daun langsung diserahkan oleh Ketua tim program kemitraan UNRI Dr. Syaifullah Yophi Ardiyanto, SH, MH serta Tim Program kemitraan UNRI 2023 kepada pelaku usaha UMKM Palito daun di aula kantor Desa Naumbai.(***)