Kab. KamparOpini & Artikel

Peran Ninik Mamak Penting Dalam Menjaga Negeri, Dan Harus Memikirkan Nasib Anak Kamanakan

118
×

Peran Ninik Mamak Penting Dalam Menjaga Negeri, Dan Harus Memikirkan Nasib Anak Kamanakan

Sebarkan artikel ini

Kamis pagi,(22/12/22), sembari menikmati Susu telor jahe, di warung sarapan pagi pondok Uni Eti Jl. DI. Penjaitan Bonca Losuong, bersama wartawan-wartawan senior Kampar yang juga penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Aprizal Khan, Abu Bakar BN, dan Abdul Malik Datuk Rajo Duo Balai, kami berdiskusi tentang eksistensi Ninik mamak di Kampar negeri beradat, religius dan agamis.

Dari hasil diskusi kami pagi itu, negeri ini membutuhkan peran aktif Ninik mamak dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat serta budaya yang menjadi kekayaan negeri tercinta ini.

Perangkat Ninik mamak juga dibutuhkan untuk menjaga perilaku anak kamanakan yang bakal menjadi generasi penerus harapan masa depan, serta bakal menjadi tulang punggung pembangunan negeri ini. Komunikasi yang baik dan harmonis antara Ninik mamak dan anak kamanakan perlu dijaga.





Ninik mamak jangan hanya sibuk mengurus persoalan dirinya tanpa memperhatikan kondisi dan nasib anak kamanakannya. Karena hubungan Ninik mamak dengan anak kamanakan sangat erat, sebagaimana pepatah adat: “Anak dipangku, Kamanakan dibimbiong,” (Anak Dipangku, Kamanakan dibimbing).

Selain membimbing anak kamanakan, Ninik mamak juga diharapkan dapat menjaga kekayaan adat, baik seni, budaya, serta harta kekayaan adat lainnya. Ninik mamak jangan sampai menjadi “pagar makan tanaman”, dia yang seharusnya menjaga dan melestarikan adat istiadat, tetapi malah menjual adat istiadat tersebut untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu. “Pandangan Ninik mamak harus lurus untuk memikirkan nasib anak kamanakannya.

Ninik mamak yang berani menjadi “pagar makan tanaman”, harus segera insaf dan tobat. Karena seluruh Ninik mamak telah disumpah secara adat. Ninik mamak yang melanggar sumpah adat, akan mendapatkan sanksi, sesuai dengan Sumpah adat tersebut, “Kate indak bapucuk, Ka bawah indak bauwek, di tongah-tongah dighiyiok dek Kumbang”, ( ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak berurat, dan di tengah-tengah dimakan Kumbang). Artinya, apabila Ninik mamak telah dimakan sumpah, maka dia akan berada seperti manusia “Mati segan hidup tak mau”, seperti pohon yang tidak berpucuk dan tidak berakar, dan di tengah batang pohon tersebut berlobang, karena sudah dimakan Kumbang, tetapi pohon itu masih hidup dan belum mati.

Pada diskusi pagi kami itu, kami berharap semoga seluruh Ninik mamak selalu sehat, dan berada dalam lindungan dan keridho’an Allah AZZA Wajallah. Semoga para Ninik mamak di negeri ini, dapat menjalankan amanah yang diembannya. Karena pertanggungjawaban amanah tersebut, adalah pertanggungjawaban dunia dan akhirat.

Penulis: Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kampar, Adi Jondri Putra, (22/12/2022).