Kampar, (suaraaura.com) – Mengingat PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) yang tak lama lagi akan segera bergulir, membuat beberapa tokoh mulai mempersiapkan diri untuk bertarung merebut kursi Kampar 1 (satu).
PILKADA Kabupaten Kampar kali ini terasa sedikit berbeda dari sebelum-sebelumnya. Biasanya PILKADA Kabupaten Kampar memiliki tensi tinggi jauh sebelum Partai-partai Politik membuka pendaftaran bagi tokoh-tokoh yang ingin bertarung. Namun kali ini, suasana yang seharusnya terjadi, kurang dapat dirasakan. Keadaan ini dapat disebabkan oleh dua (2) hal: pertama, bisa saja masyarakat Kabupaten Kampar sudah cerdas, sehingga tidak lagi terprovokasi oleh isu-isu yang ditebarkan. Atau yang kedua, mungkin saja masyarakat Kabupaten Kampar sudah muak dengan janji-janji para pemimpin yang tidak pernah terealisasi dengan optimal, sehingga masyarakat kini bersikap ‘apatis’ terhadap PEMILU (Pemilihan Umum) khususnya PILKADA.
Kabupaten Kampar telah melahirkan dua (2) daerah otonomi baru pasca Reformasi. Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang telah berdiri sendiri lebih dari dua puluh (20) tahun yang lalu kini mulai berkembang. Sedangkan Kabupaten Kampar sebagai daerah induk tidak banyak terdapat perubahan signifikan selama lebih dari dua puluh (20) tahun.
Bukti diatas dapat terlihat dari beberapa aspek. Yang pertama aspek pembangunan, sejak berpisahnya Kampar dengan Rokan Hulu serta Pelalawan, harusnya Kabupaten Kampar lebih mudah untuk melakukan pemerataan pembangunan. Karena beban pembangunan telah berkurang dengan terpisahnya Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Kampar. yang kedua dari aspek ekonomi, seperti yang kita ketahui, ekonomi masyarakat lokal tidak banyak berubah sejak era reformasi, tidak adanya kesejahteraan yang merata secara umum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kampar. Alasan ini dikarenakan kurangnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Kampar, sedangkan jumlah masyarakat terus bertambah. Selama ini, sebagian besar masyarakat masih bergantung pada APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Kampar yang didapat dari PAD (Pendapatan Asli Daerah), Dana perimbangan serta pendapatan-pendapatan lainnya yang sah.
Hampir seluruh pemimpin yang pernah memimpin Kabupaten Kampar hanya mampu mengelola APBD yang ada, tanpa memiliki wacana untuk meningkatkan PAD dari potensi-potensi yang dimiliki. Seperti destinasi wisata.
Jika wisata yang ada di Kabupaten Kampar dapat di optimalkan, maka akan dapat menjadi sumber baru bagi PAD Kabupaten Kampar. Belum lagi, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menegah) yang digeluti masyarakat. Seperti UMKM kerupuok lomang ‘UMMI’ yang menjadi juara satu (1) nasional dalam ajang ‘Bangga Buatan Indonesia’ tahun 2023 lalu. Jika pemerintah ikut serta dalam melakukan pembinaan dan pengembangan pada seluruh UMKM yang berpotensi menguasai pasar nasional bahkan internasional, maka setiap UMKM yang ada dapat meningkatkan PAD sekaligus meningkatkan ekonomi lokal masyarakat serta menekan angka pengangguran.
Sangat disayangkan, Pemerintah kurang peka terhadap upaya-upaya yang lahir dari masyarakat kecil. Pemerintah lebih fokus mengelola sumber PAD dari pajak-pajak perusahaan besar yang dianggap lebih memberikan keuntungan besar bagi daerah.
Jika pemerintah mampu memberikan janji politik yang akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat, bukan tidak mungkin gairah PILKADA kembali hadir dalam diri masyarakat seperti periode-periode sebelumnya.
Untuk itu visi, misi, serta tagline yang ditampilkan setiap calon harus bisa diukur. Jangan seperti tagline ‘Kampar Maju, Kampar Bangkit, Kampar Sejahtera, dan lain sejenisnya’. Karena slogan atau tagline semacam ini tidak memiliki barometer yang jelas atau tidak dapat diukur.
Narasumber: Hendri Andria Septian, MM. (Dosen Manajemen)