AdvetorialDaerahKab. Kampar

Ini Upaya Satpol PP Kampar Dalam Menjaga Ketertiban dan Keamanan Masyarakat Kampar

Bagikan :

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar meningkatkan intensitas patrol. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas kenakalan remaja di Kabupaten Kampar, terutama di Bangkinang Kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, Arizon, SE melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Sawir, Sp., M.Si, Senin (1/7/2024) di Ruang Kerjanya mengatakan, bahwa saat ini Satpol PP Kampar telah rutin melaksanakan patroli yang sebelumnya 2 kali sehari menjadi 3 kali.

“Dulu patrol itu hanya pagi dan sore hari. Sekarang pagi pukul 9, sore pukul 4 dan dimalam hari pukul 9 sampai 3 pagi,” jelas Sawir.



Kegiatan tersebut dilakukan guna menimalisir tingkat kenakalan remaja di Kabupaten Kampar, terutama di Bangkinang Kota yang mulai marak.

Menanggulangi kenakalan remaja bukanlah tugas mudah. Diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah. Orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dan suportif dengan anak-anak mereka, memberikan teladan yang baik, dan menciptakan lingkungan rumah yang penuh kasih saying, ungkap Sawir.

Sawir meminta kepada orang tua untuk senantiasa menjaga dan mengawasi anak-anak mereka serta mewaspadai pergaulan si anak agar mereka terhindar dari tindak kejahatan dan kenakalan remaja.

Ia menghimbau kepada orang tua untuk memperhatikan dan memantau semua aktivitas anaknya diluar rumah, serta melarang anak agar tidak keluar diatas pukul 21:00 WIB.

Karena akhir-akhir ini banyak anak-anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar terjaring tim patroli Satpol PP Kampar yang sedang melaju patroli rutin.

Sawir juga meminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar untuk bersama-sama menjaga kenyamanan, keamanan dan ketertiban ditempat umum serta melaporkan langsung ke Layanan Call Center Pol PP Kampar di 0821 8083 5544 atau Direct Message (DM) ke Seluruh media sosial Satpol PP Kampar jika menemukan aktivitas yang berpotensi adanya gangguan trantibum.(Adv)



































































You may also like

Comments are closed.

More in Advetorial