BANGKINANG KOTA, SuaraAura.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan peningkatan inovasi pelayanan publik.
Salah satunya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kampar untuk melakukan pengurusan perizinan.
Kepala DPMPTSP Kampar Hambali SE, MBH, MH melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B Andri micho, S.Hut, M.Si kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (6/3/2023) menyampaikan bahwa DPMPTSP Kampar memberikan inovasi dengan Informasi Layanan Cepat Berusaha (Info La Cu) yang merupakan wadah untuk menyampaikan keinginan apa yang diinginkan masyarakat.
“Info La Cu ini merupakan sebuah inovasi dari tahun 2022 yang ada di DPMPTSP Kampar. Tujuannya dibuat Info La Cu karna banyaknya masyarakat pelaku usaha itu kurang informasi terkait perizinan. Tentunya ini untuk memudahkan masyarakat karena tidak perlu susah-susah mau cari informasi terkait layanan perizinan yang ada di Kampar,” ujarnya
Micko menyebut, Apasih Perizinan yang ada di Kampar ?, dari segi persyaratan hingga berapa lama sih waktunya ?, disitulah Info La Cu memberikan seluruh informasi terkait pelayanan perizinanan.
“Semua informasi Layanan Berusaha itu ada didalam Info La Cu yang menggunakan Via Whatsapp Automatic. Hal apa yang diinginkan masyarakat kita, langsung dijawab otomatis oleh Whastapp,” kata Micko.
Dijelaskannya, Whatsapp tersebut 24 jam, terdapat 100 lebih item perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kampar dan terdapat juga pengaduan terkait perizinan.
Info yang didapat dari Kampar Expo yang lalu, Pj. Bupati Kampar meminta agar Info La Cu ini memuat juga kegiatan-kegiatan pemerintah kedepannya.
“Kalau bisa kita segerakan, itu sebenarnya tidak terlalu susah karna hanya menggunakan via WA otomatis, tinggal kami berkoordinasi dengan Diskominfo Kampar,” terangnya.
Melalui media, Micko menuturkan bahwa Info La Cu ini memudahkan masyarakat mendapatkan informasi Perizinan untuk masyarakat yang ingin mengetahui layanan informasi perizinan di Kampar.
“Tak susah-susah, caranya cukup tinggal input nomor WA 082169909991, selanjutnya simpan nomor itu di WA kita, ketik saja Info, nantinya akan muncul seluruh perizinan yang ada di Kampar, itu nanti otomatis terjawab semuanya. Disitu ada perizinannya, pengaduannya, ada website DPMPTSP nya Kampar, tata cara pembayaran retribusi, E-Standar Pelayanan Masyarakat yang bisa dilakukan masyarakat untuk menilai pelayanan DPMPTSP secara Elektronik,” ungkap Micko.
Tak hanya itu, ternyata ada beberapa Kabupaten/Kota yang tertarik dengan Inovasi Info La Cu.
“Dengan adanya Inovasi ini, diantaranya Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, hingga Kota Solok. Mereka tertarik karna kenapa DPMPTSP Kampar memilih WA, kenapa tidak cara lain seperi website contohnya,” ujar Micko.
“Karena WA ini kan semua orang pasti memiliki WA, jadi ini lebih memudahkan masyarakat dengan menggunakan WA. Kalau kita menggunakan website, terkadang orang malas membuka website atau ribet dikarenakan jaringan. Data lengkap yang ada di Info La Cu ini merupakan Layanan yang sering diminta masyarakat Kampar. pengaduan, jadi memang ada link untuk pengaduan masyarakat,” pungkas Micko mengakhiri Wawancara.(advetorial)