DaerahKab. KamparNasionalRiau

Disdikpora Kampar Musnahkan Ribuan Blanko Ijazah Kosong Menghindari Penyalahgunaan

106
×

Disdikpora Kampar Musnahkan Ribuan Blanko Ijazah Kosong Menghindari Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Untuk menghindari penyalahgunaan ijazah di kemudian hari, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten musnahkan ribuan blanko ijazah kosong. Pemusnahan itu disaksikan oleh Kapolres Kampar yang diwakili Kanit Provos Bangkinang Kota, Aipda Novandra.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Nandang Priyatna, S. Pd., M. Si didampingi Kasi Kurikulum, Darwin, M. Si, ((09/06/23) kepada wartawan seusai memusnahkan ribuan blanko ijazah kosong di halaman kantor Disdikpora Kampar mengatakan, bahwa pemusnahan Blanko ijazah kosong ini penting untuk dilaksanakan. Agar tidak terjadinya penyalahgunaan blanko ijazah di kemudian hari.

Nandang Priyatna juga mengatakan, bahwa pemusnahan Blanko ijazah kosong tersebut berdasarkan peraturan Kemendikbud Ristek RI, ungkap Nandang Priyatno.





Sementara itu, Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Darwin, M. Si menambahkan, bahwa pemusnahan tersebut berjumlah 830 lembar blanko ijazah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 619 lembar blanko ijazah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Blanko ijazah yang dimusnahkan adalah blanko ijazah yang tidak terpakai pada tahun ajaran 2021/2022, ungkap Darwin.

Darwin juga menjelaskan, bahwa dengan adanya pemusnahan blanko ijazah dengan nomor seri yang ditentukan tersebut, tidak adalagi ijazah yang tersisa pada tahun ajaran 2021/2022.

“Semua blanko ijazah didapat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia yang di sesuai dengan jumlah siswa yang mengikuti ujian pada tahun itu, dan dilebihkan 5% dari jumlah kebutuhan, sebagai cadangan pengganti kalau ada yang salah tulis dan rusak,” ungkap Darwin.

Darwin mengatakan, pada tahun ajaran 2021/2022, kita telah memberikan kesempatan kepada setiap sekolah untuk melaporkan ijazah yang salah tulis dan rusak sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Jika terdapat ijazah yang salah tulis dan rusak yang disampaikan oleh sekolah, maka kita akan menggantinya dengan blanko cadangan tersebut, ungkap Darwin.

Darwin menegaskan, setelah blanko ijazah ini kita musnahkan, maka tidak adalagi ijazah. Jika masih terdapat kesalahan, maka kita hanya bisa memberikan surat keterangan saja, ungkap Darwin.

Melalui media Darwin menghimbau, agar ke depannya seluruh kepala sekolah lebih meningkatkan kehati-hatian dalam penulisan ijazah. Dalam penulisan ijazah, tolong sesuaikan dengan data pada akte kelahiran siswa, harap Darwin.

Darwin juga mengatakan, untuk tahun ajaran berikutnya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar akan melakukan sosialisasi untuk pemakaian ijazah. Sehingga para kepala sekolah dapat lebih berhati-hati dalam penulisan ijazah dan dapat menghindari terjadinya kesalahpahaman pada penulisan ijazah tersebut, ungkap Darwin. (Advetorial).