Pelalawan (suaraaura.com) Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar Rapat Pleno I Tahun 2023 yang dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Pelalawan Juhermansyah di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (14/6/2023).
Rapat tersebut dan dihadiri oleh anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Pelalawan.
Rapat pleno I yang dihadiri anggota TPAKD Kabupaten Pelalawan dibuka secara resmi oleh Bupati Pelalawan H. Zukri yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fakhrizal dengan narasumber Rahmadani dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Puri dan Furry dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau.
Dalam sambutannya Fakhrizal mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi mengenai maksud dan tujuan pembentukan TPAKD untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Pelalawan.
“Peran TPAKD saat ini menjadi sangat penting sebagai akselerator penguatan ekosistem perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan sesuai dengan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021.” jelas Fakhrizal.
“Setiap peningkatan 1 % dari kedua indeks iiterasi dan inklusi keuangan akan meningkatkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Untuk mencapai tujuan yang kita inginkan, diharapakan semua pihak yang tergabung dalam TPAKD Kabupaten Pelalawan agar memperkuat program kerja dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh dan harus didukung oleh seluruh OPD terkait dan juga dari peran aktif pihak perbankan.” lanjutnya.

Pada saat yang sama, pemapar dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau Furry menyampaikan program-program TPAKD Provinsi Riau dengan menetapkan 4 (empat) program.
“TPAKD Provinsi Riau menetapkan 4 (empat) program, yaitu optimalisasi KUR, Desa Inklusi, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Asuransi Usaha Ternak Sapi/ Kerbau (AUTS)/ Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP). Di tahun 2022, capaian program tersebut masih rendah dikarenakan beberapa kendala, di antaranya kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Maka untuk tahun 2023 diharapkan seluruh anggota TPAKD berkolaborasi dan berperan maksimal.” urai Furry.
Sementara itu, perwakilan dari OJK Rahmadani dalam pemaparannya menyampaikan penjelasan, maksud serta tujuan pembentukan TPAKD.
“TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stake holder terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera.” kata Rahmadani.
“Keberhasilan program TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “ tambahnya.
Berdasarkan hasil rapat, maka ditetapkan koordinator untuk tiap program kerja, yakni Koordinator KUR oleh Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian, koordinator Desa Inklusi oleh Camat Langgam, koordinator KEJAR oleh Dinas Pendidikan, dan Koordinator AUTS/AUTP oleh Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura.(Advetorial)