Pekanbaru, Suaraaura.com – Setelah minggu lalu mempresentasikan proposal penelitian tesis di Universitas Gadjah Mada (UGM), Catur Sugeng Susanto hari ini (13/04) mempresentasikan proposal disertasinya di Program Doktor Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Universitas Islam Riau. Catur yang juga Bupati Kampar 2019-2022 terlihat sangat bersemangat dan optimis dengan studi yang sedang dijalaninya.
“Jangan pernah berhenti belajar. Belajar adalah sebuah proses yang terus berlangsung sepanjang hidup. Jangan berhenti belajar hanya karena merasa sudah cukup pintar atau sudah berhasil mencapai tujuan tertentu,” ucap Catur memberikan semangat.
Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar tersebut, disertasinya akan membandingkan efektivitas pemilihan kepala daerah antara masa orde baru dengan reformasi di Provinsi Riau.
“Saya kira ini isu yang menarik. Kalau kita lihat UUD 1945 sebenarnya tidak secara tegas memerintahkan pemilihan dilakukan melalui pemilu. Undang-undang hanya mengamanatkan secara demokratis. Sehingga secara akademis masih bisa diperdebatkan,” ungkap Catur.
Catur juga mengungkapkan, sarana pemilihan secara demokratis mengandung dua pengertian. Bisa dilakukan melalui pemilihan umum seperti yang berlangsung saat ini. Bisa juga dilakukan melalui perwakilan di DPRD.
“Ya mohon doanya. Semoga disertasi ini dapat memberikan masukan bagi perkembangan hukum tata negara kita,” tambah Catur.
Hadir sebagai promotor, co-promotor, dan dewan penguji Prof. Dr. H. Yusri Munaf, SH., M.Hum.,; Prof. Dr. Hj. Ellydar Chaidir, SH., M.Hum; Prof. Dr. H. Syafrinaldi, SH., M.C.L.,; Prof. Dr. Thamrin S, SH., M.Hum.,; Dr. H. Efendi Ibnususilo, SH., M.H.