Kampar, Suaraaura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar, menetapkan sebanyak 557 bakal calon legeslatif (caleg) DPRD Kabupaten Kampar masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum 2024.
Dalam draf DCS KPU Kabupaten Kampar merinci dari 557 bacaleg yang masuk, terdiri dari Laki-laki sebanyak 371 dan 186 perempuan.
Berikut rincian DCS bacaleg Kabupaten Kampar berdasarkan per- Partai :
PKB : 30 Laki -laki, 14 Perempuan keterwakilan perempuan 32 persen.
Garindra : 31 Laki-laki, 14 Perempuan
Keterwakilan Perempuan 31 persen.
PDI Perjuangan : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan Perempuan 31 persen.
Golkar : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.
Nasdem : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan Perempuan 31 persen.
Pertai Buruh : 6 Laki-laki, 3 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.
Gelora Indonesia : 15 Laki-laki, 10 perempuan. Keterwakilan perempuan 40 persen.
PKS : 31 Laki-laki, 14 perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.
PKN : 3 Laki-laki, 6 perempuan. Keterwakilan perempuan 67 persen.
Hanura : 9 Laki-laki, 5 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.
PAN : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.
PBB : 8 Laki-laki, 3 perempuan. Keterwakilan perempuan 27 persen.
Demokrat : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.
PSI : 8 Laki-laki, 7 Perempuan. Keterwakilan perempuan 47 persen.
Perindo : 29 Laki-laki, 16 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.
PPP : 29 Laki-laki, 16 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen
Partai Ummat : 17 Laki-laki, 8 Perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.
Pengumuman juga dapat di unduh melalui website KPU Kabupaten Kampar melalui link atau scan barcode dibawah ini : https://kab-kampar.kpu.go.id/