Riau, SuaraAura.com – Universitas Riau (Unri) telah menurunkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi 7 kelompok, kecuali di dua program studi. Kenaikan ini sebelumnya mencapai 12 kelompok, yang mempengaruhi nominal biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa. Kenaikan ini masih menjadi isu yang memicu reaksi dari para mahasiswa dan masyarakat.
Kenaikan UKT di Unri telah menjadi perhatian publik sejak beberapa bulan lalu. Kenaikan ini mencapai lima kali lipat dari biaya sebelumnya, membuat banyak calon mahasiswa batal masuk universitas karena biaya yang terlalu tinggi. Aksi demonstrasi telah dilakukan oleh ribuan mahasiswa untuk menuntut Rektor Unri membatalkan kebijakan UKT tersebut.
Penurunan Kenaikan UKT
Pada 22 Mei 2024, Universitas Riau mengumumkan penurunan kenaikan UKT menjadi 7 kelompok, kecuali di dua program studi. Penurunan ini dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan rapat Direktorat Pembelajaran dan Hilirisasi Unri. Penurunan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa.
Reaksi Masyarakat
Penurunan kenaikan UKT masih menjadi isu yang memicu reaksi dari para mahasiswa dan masyarakat. DPRD Kota Pekanbaru telah menuntut pemerintah mencari solusi mengenai permasalahan UKT mahal yang terjadi di Unri. Mereka berpendapat bahwa biaya kuliah yang mahal dapat memberatkan para orang tua mahasiswa dan menghambat akses pendidikan.
Aksi Demonstrasi
Ribuan mahasiswa Unri telah menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut Rektor Unri membatalkan kebijakan UKT tersebut. Mereka juga menolak adanya kebaikan Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Aksi demonstrasi ini masih berlanjut dan menunggu kehadiran Rektor Unri Prof Sri Indarti yang kabarnya akan turun menemui mahasiswa.
Konsekuensi
Penurunan kenaikan UKT diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus dibayarkan oleh mahasiswa. Namun, isu ini masih menjadi perhatian publik dan memerlukan solusi yang lebih efektif untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia.
Penulis:
1. Hanyfah Laila Syafira
2. Vani Azizah