AdvetorialDaerahKab. Kampar

Terobosan Akbar Pemilihan Serentak 2024 di Riau Bawaslu Kampar Taja Konsolidasi Stakeholder 1000 Peserta

Oplus_131072
Bagikan :

BANGKINANG KOTA, SuaraAura.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau, Bupati dan wakil Bupati Kampar Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kampar taja Rapat Konsolidasi Stakeholder yang akan digelar pada hari Senin s/d Selasa (16 s/d 17 September 2024, yang diikuti 1000 (Seribu-red) peserta yang terdiri dari intenal maupun eksternal Bawaslu Kabupaten Kampar, di Labersa Grand Hotel & Convention Center Jl. Labersa, Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah, SH, yang didampingi Anggota, Miki AB, SH,. MH selaku Koordintor Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Kamis (12/09/2024) di Sela-sela memimpin Rapat Kesiapan Panitia yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Kampar Jl. HR Soebrantas No. 01 Komplek Kantor Bupati Lama, Bukit Cadika, Bangkinang Kota.

Lebih jauh Syawir sampaikan bahwa Rapat Konsolidasi Stakeholder dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Dearah Serentak tahun 2024 oleh Bawaslu di Kabupaten Kampar ini, direncanakan akan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia.





“Kita telah bersurat ke-Bawaslu RI, sesuai rencana Insya Allah Kegiatan ini akan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI dan didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, dengan menghadirkan pembicara dari Bawaslu RI dan Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Syawir yang mengakui kegiatan ini juga dihadiri para pemangku kepentingan di Kabupaten Kampar terutama PORKAPIMDA Kampar dan 4 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Pada kesempatan tersebut kepada awak media, Syawir menyampaikan bahwa Rapat Konsolidasi Stakeholder ini, merupakan terobosan terakbar yang dilakukan Bawaslu Kampar sebagai inovasi dan kreasi dalam menyongsong dan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak di kabupaten Kampar yang puncaknya akan ditentukan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang.

“Kita berharap dengan Rapat Konsolidasi Stakeholder yang kita taja ini, Semoga proses dan tahapan yang kita lalui dapat berjalan baik serta sebagai upaya Bawaslu Kabupaten Kampar meminimalisir potensi terjadinya dugaan pelanggaran disetiap tahapan”, optimisnya.

Syawir, ungkapkan bahwa Rapat Konsolidasi Stakeholder pada Persiapan Pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini diikuti kurang lebih 1000 (seribu-red) peserta, yang terdiri dari eksternal maupun internal Bawaslu Kabupaten Kampar.
Setelah Rapat Konsolidasi ini dibuka secara resmi Oleh Ketua Bawaslu RI, direncanakan ditandai dengan penyerahan penghargaan Bawaslu Kampar kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) diantaranya kepada Bawaslu RI, PJ Bupati Kampar, Kapolres Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dandim 0313 KPR, Kesbangpol, Kepala Dinas PMD, Kaban Satpol PP danLembaga Insan Pers di Kabupaten Kampar, dan diawali dengan Pengucapan Ikrar Netralitas bagi TNI/Polri dan Kepala Desa/Lurah se- Kbupaten Kampar.

Adapun yang menjadi peserta di internal Bawaslu Kabupaten terdiri dari Sekretariat Bawaslu Kampar, Ketua dan Anggota dan Kepala Sekretariat Panwascam di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 250 Desa/Keluarahan di Kabupaten Kampar.
Sedangkan Peserta eksternal, terdiri dari Waka Polres dan Kasat Reskrim Polres Kampar, Kasi Pidum dan Kasi PB3R dari Kejari Kampar, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Bawaslu Kabupaten Kampar. Kemudian Kapolsek se-Kabupaten Kampar dan 60 orang Babimkantibmas di Mapolres Kampar, Danramil se-Kabupaten Kampar dan 60 orang Babinsa di Makodim 1303/KPR, Sat Pol-PP Kampar, Kesbangpol Kampar, 21 Camat Se-Kabupaten Kampar serta 250 Lurah/Kepala Desa se- Kabupaten Kampar, insan Pers dari PWI Perwakilan Kampar dan JMSI Kampar.
Pihaknya berharap dengan terobosan ini Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kampar dapat berjalan baik sebagaimana mestinya. Hal ini seiring dengan tagline Pemilihan Kepala Daerah serentak di Provinsi Riau tahun 20024 ini, Pilkada Beradab, Riau Beradat” dengan menghasilkan Pilkada yang bersih, adil, damai, dan bertanggung jawab.

“ kita mencoba berinovasi dan berkreasi sebagai terobosan bentuk lain dalam melakukan pengawasan terutama upaya meminimalisir potensi dugaan pelanggaran, dengan cara mencoba menyatukan konsep, pemikiran , derap Langkah bagi semua pihak pemangku kepentingan dan semua pihak yang terlibat (Stakeholder-red), dalam bingkai pengawasan partisipatif yang dirangkum untuk menjaga hak pilih, semoga mewujudkan pemilihan yang bersih, melahirkan pemilih yang cerdas sebagai penentu lahirkan pemimpin yang berkualitas, sukses pemilu, sukses penyelenggara”, harapan Syawir (Adv)




You may also like

Comments are closed.

More in Advetorial