DaerahKab. Kampar

Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Laksanakan Reses di Pulau Terap dan di Desa Sipungguk

62
×

Tampung Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kampar Said Abdullah Laksanakan Reses di Pulau Terap dan di Desa Sipungguk

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, Suaraaura.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Dapil 1 Fraksi PPP, Said Abdullah, SH melakukan reses di Desa Pulat Terap, Kecamatan Kuok dan di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, sabtu (2/12/2023).

Di Desa Pulau Terap, tampak kehadiran Said Abdullah disambut hangat oleh Kepala Desa Pulau Terap Defri Yunendra beserta jajarannya serta ratusan masyarakat Desa Pulau Terap.

Saat reses, Said Abdullah yang akrab disapa Bang Idul ini menyampaikan bahwa reses ini adalah ajang upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 1 Kabupaten Kampar





“Reses ini untuk mengetahui apa yang diinginkan masyarakat yang ada di daerah pemilihan kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Said Abdullah menerima aspirasi masyarakat mulai dari Pemugaran Balai Desa, perbaikan Box Culvert, pembangunan sumber air besih, gaji Aparatur Desa, bantuan rebana dan usulan bantuan ekonomi kreatif yang ada di Desa Pulau Terap.

“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kampar agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” sebutnya.

Kemudian Idul mengajak masyarakat agar terus mendukung upaya yang dilakukan DPRD Kabupaten Kampar melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di Kabupaten Kampar khusunya di Daerah Pemilihan 1.

Anggota DPRD Kampar fraksi PPP Said Abdullah bercengkrama bersama salah seorang masyarakat saat Reses di Desa Sipungguk.
Untuk diketahui, Said Abdullah ini merupakan Putra asli Desa Salo Timur yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Kampar membawahi 6 Kecamatan yaitu, Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.

Menjalankam kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang dimana setiap Anggota DPRD Wajib melaksanakan Reses di daerah pemilihannya 3 kali dalam satu tahun.

Tujuannya adalah untuk menemui konstituennya dan sekaligus menampung Aspirasi yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya kepada Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Pulau Terap, Defri Yunendra menyampaikan usulannya kepada Said Abdullah terkait beberapa aspirasi masyarakatnya.

“Semoga aspirasi masyarakat yang telah disampaikan tadi bisa diserap, harapan kami dari Pemdes dapat di realisaaikan karena untuk pembangunan tidak cukup dari desa saja. Tentunya kami juga butuh bantuan yang lebih tinggi, karna pembangunan dari desa juga tidak tersentuh seluruhnya dari dana desa,” pungkasnya.

Dikatakannya, anggaran pokir atau aspirasi anggota DPRD Bapak Said Abdullah yang harus diperjuangkan terutama di sektor Ekonomi Masyarakat.

“Desa sendiri tentunya tolak ukur suksesnya desa terutama di sektor ekonomi. Seperti yang di sampaikan masyarakat tadi, yang mana dalam hal arah ke pemberdayaan peningkatan perekonomian dan aspirasi lainnya yang harus sangat diperjuangkan,” tutup Kades Defri.

Kemudian, setelah melaksanakan Reses di Desa Pulau Terap, Said Abdullah juga melakukan Reses di Desa Sipungguk. Tampak kedatangan Bang Idul disambut hangat oleh Kepala Desa yang diwakili Sekdes beserta jajaran, serta ratusan masyarakat Desa Sipungguk.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Sipungguk, Mawardi yang diwakili Sekdes Akmal Hadi menyampaikan agar aspirasi yang telah disampaikan masyarakat tadi bisa terealisasi dengan baik.

“Kami berharap Bapak Said Abdullah bisa membangun Desa Sipungguk lebih maju lagi dengan aspirasi-aspirasi yang telah disampaikan oleh maayarakat kami tadi. Terutama di pembangunan jalan ke kebun masyarakat di bocah congkiong, Jalan Al hidayah, pembangunan pavingblok SD 002 Sipungguk, kemudian ada juga aspirasi dari masyarakat bedah rumah, karena di desa Sipungguk ini masih banyak rumah yang tidak layak. Kemudian ada juga alat-alat pertanian untuk 10 kelompok tani di Desa Sipungguk,” pungkasnya.(***)