TAMBUSAIUTARA, Suaraaura.com – Menyongsong penyelenggaraan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan Simulasi Penanganan Laporan Pelanggaran.
Simulasi penanganan laporan pelanggaran ini diperuntukkan bagi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan simulasi ini dilaksanakan secara bergilir di setiap 16 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Rokan Hulu, dimulai dari Panwaslucam Tambusai Utara dan Panwaslucam Tambusai pada Selasa (19/09/2023) pukul 10.00 WIB, bertempat di Sekretariat Panwaslucam Tambusai Utara dan Sekretariat Panwaslucam Tambusai Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi (Kordiv) PP-Datin Bawaslu Rokan Hulu, Yurnalis, S.Sos.I., MA dan dilanjutkan oleh Kordiv P2H Bawaslu Rokan Hulu, Gummer Siregar, S.Ag.
Selanjutnya simulasi penanganan laporan pelanggaran dipimpin oleh Team Staf Divisi PP-Datin Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.
“Kegiatan simulasi penanganan laporan pelanggaran ini dilaksanakan guna meningkatkan kemampuan aparatur Pengawas Adhoc se Kabupaten Rokan Hulu dalam menerima dan menangani laporan-laporan pelanggaran yang berpotensi terjadi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang,” ungkap Yurnalis.