DaerahKab. KamparNasionalPolitikRiau

Siap Bertarung Pada Pemilu Tahun 2024, Partai Ummat Kampar Daftarkan Bacaleg di KPU

135
×

Siap Bertarung Pada Pemilu Tahun 2024, Partai Ummat Kampar Daftarkan Bacaleg di KPU

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG KOTA, SuaraAura.com – Ikut serta bertarung pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, Partai Ummat Kabupaten Kampar daftarkan 45 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar. Ahad (14/5/2023)

Ketua Partai Ummat Kabupaten Kampar, Ulul Azmi, SH, MH pada saat mendaftarkan bacaleg nya ke kantor KPU mengatakan kesiapan Partai Ummat sudah lengkap.

“Alhamdulillah kedatangan kami ke KPU sudah siap, semua berkas-berkas pendaftaran bacaleg juga sudah siap,” katanya.





Ulul Azmi juga menyebutkan keterwakilan perempuan dari Partai Ummat sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Keterwakilan perempuan dari Partai Ummat sudah 30,5%,” sebut Ulul Azmi singkat.

Ulul Azmi menyampaikan Partai Ummat pada awal didirikan berazaskan agama Islam. “Partai Ummat tidak muluk-muluk, kita rasional saja. Partai Ummat didirikan berdasarkan azaz Islam, tentunya Partai Ummat pas di hati masyarakat Islam di Kabupaten Kampar,” tuturnya.

“Kita bersaing dengan menghadirkan komposisi caleg yang berkualitas, yang hadir dari tokoh masyarakat, mantan anggota DPRD, mantan Kejari dan dari para penceramah kaum milenial hingga dari generasi z,” ungkap Ulul Azmi.

Diakhir, Ulul Azmi menyebutkan jumlah kursi yang diharapkan oleh partai Ummat di DPRD.

“Partai Ummat tidak muluk-muluk, kita rasional saja. Kita menargetkan satu fraksi untuk DPRD Kabupaten Kampar dengan jumlah 4 kursi, Partai Ummat didirikan berdasarkan azaz Islam, tentunya Partai Ummat pas di hati masyarakat Islam di Kabupaten Kampar,” pungkas Ulul Azmi.

Partai dengan tagline “Lawan Kezaliman Tegakkan Keadilan” ini dalam selang waktu kurang lebih 20 menit, Partai Ummat dinyatakan lulus verifikasi dokumen pendaftaran bacaleg DPRD oleh KPU Kampar.(***)