AdvetorialDaerahKab. Kampar

Sebanyak Tujuh Ranperda dibahas oleh DPRD Kampar

Bagikan :

BANGKINANG KOTA(suaraaura.com)- Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST membuka secara resmi rapat Paripurna DPRD Kampar terkait Laporan Panitia Khusus (Pansus) dimulai pada pukul 14.30 wib di Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Senin (13/10/2023).

Dihadiri langsung Pj Bupati Kampar H Mhd Firdaus,SE,MM, didampingi Pj Sekda Kampar Ramlah,SE,M.Si, para Asisten, Staf Ahli, dan para kepada OPD dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Kampar.

Ketua DPRD kabupaten Kampar, Muhammad Faisal mengatakan bahwa DPRD Kampar sudah membahas tujuh Ranperda yang diharapkan dapat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kampar kedepannya.



“Tujuh ranperda tersebut antara lain, Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan Perairan Darat, Ranperda Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, Ranperda Pengarusatamaan Gender, ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah. Ranperda pencabutan perda tentang Izin Usaha Kontruksi dan pencabutan Perda tentang pengelola Markas Islami Center Bangkinang,” kata Muhammad Faisal.

Dengan telah dibahas 7 Rabperda ini, maka pada tahun 2023 DPRD kampar bersama pemda Kampar telah melakukan 9 Ranperda, satu ranperda telah diundangkan atau selesai, sebanyak 7 dalam proses persetujuan DPRD, serta satu masih tahap evaluasi.

Sementara itu dari tujuh Ranperda tersebut, hasil pembahasan di Panitia Khusus I oleh Iib Nursaleh. Di pansus I ini dibahas Jasa Pengurusutamaan Gender, Ranperda Pajak Restribusi Daerah, serta pencabutan Ranperda Jasa Internet.

Selanjutnya, Pansus II disampaikan Ketua Nefrizal terkait Ranperda Perikanan Darat, dan Pencabutan Izin Usaha Jasa Kontruksi.

Begitu juga Pansus III yang disampaikan Habiburrahman,SAg, dalam pansus III dibahas Ranperda tentang Tata cara Prngadaan Cadanga Pangan Pemda Kampar dan Pencabutan tentang pengelolahan Markas Islami Center Bangkinang.

“Setelah dibacakan 7 ranperda masing-masing oleh Pansus, maka disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kampar dan Pj Bupati Kampar maka sah Ranperda tersebut dijadikan Peraturan Daerah (perda) tahun 2023,” kata Muhammad Faisal.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan hasil Reses masa sidang III, dimana untuk Dapil Kampar I hasil reses disampaikan oleh Zumrotun,S.sos.MM.

Dalam dapil I, para anggota DPRD dapil itu menyampaikan aspirasinya masyarakat Kecamatan Bangkinang Kota, Kecamatan Salo, Kecamatan Kuok, Kecamatan Bangkinang, Kecamatan XIII Koto Kampar dan Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Selanjutnya Kampar II atau Dapil II, dalam hal ini hasil reses anggota dewan disampaikan oleh Rizal Rambe, untuk dapil II ini mencakup aspirasi masyarakat Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir. Begitu juga Kampar III atau Dapil III Wilayah Tapung, disampaikan Sri Rahayu.

Sedangkan untuk Dapil IV disampaikan Edi Efrizon, Dapil IV Mencakup wilayah Kampar, Kampa, Kampar Utara, Rumbio Jaya dan Tambang. Kemudian Kampar V atau Dapil V disampaikan Jama’an, dapil ini mencakup aspirasi masyarakat dari wilayah Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja.

Terakhir kampar V atau Dapil V yang disampaikan oleh Habiburahman, wilayah ini memcakup Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri, Kampar Kiri Tengah, Kampar Kiri Hilir dan Kecamatan Gunung Sahilan.

Sementara itu, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Penghargaan kepada pimpinan dan anggota yang tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahsan secara mendalam ranperda yang telah diajukan pemda kampar.

“Kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kampar mengapresiasi dan mengucapkan ribuan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kampar yang mana telah sukses melakukan pembahasan Ranperda yang telah kami ajukan,” kata Firdaus.

Dengan demikian, Pj Bupati Kampar sekali lagi menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota tergabung dalam pansus yang telah melakukan pembahasan secara baik terhapat ranperda yang tekah diajukan pemda kampar.

Terakhir Pj Bupati kampar menyampaikan harapan, semoga Ranperda ini dapat bermamfaat bagi masyarakat kabupaten kampar. “Dengan disahkannya Ranperda ini,semoga bermanfaat dan dapat berguna bagi masyarakat Kabupaten Kampar,” tutup PJ Bupati.(Advetorial)



































































You may also like

Comments are closed.

More in Advetorial