KAMPAR, SuaraAura.com – Perangkat Adat bersama ribuan anak kamanakan Persukuan Melayu Datuk Mudo Kenegerian Bangkinang melakukan aksi damai di Kantor Bupati Kampar, Rabu (5/6/2024) pagi.
Puluhan personil kepolisian tampak hadir mengamankan aksi damai tersebut. Empat orang perangkat adat persukuan Melayu datuok Mudo pun tampak hadir diantara ribuan peserta aksi diantaranya Pendekau Setia Diajo Syafruddin Jamil, Tanji Lelo Ervan Arif, Panglimo Jelo Sukri dan Paduko Suaso Mauluddin.
Koordinator Aksi Damai, Zulfadli mengatakan aksi ini merupakan pernyataan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah daerah Kabupaten Kampar terkait ketentuan aturan adat dan hak pengelolaan tanah Ulayat persukuan Melayu datuk Mudo Kenegerian Bangkinang.
“Kami minta kepada oknum pemda Kampar supaya tidak melakukan interpensi terhadap aturan dan ketentuan hukum adat yang berlaku terkait pengelolaan tanah Ulayat adat persukuan Melayu datuk Mudo,” kata Zulfadli saat berorasi.
Selanjutnya, Ia juga meminta kepada Dinas Koperasi untuk tidak melakukan interpensi terhadap keputusan KUD Sawit Jayayang telah mengembalikan pengaturan UUO Putra Melayu ke keulayatan yakni kepada Penguasa Ulayat yang sah yakni Datuk Rajo Deko Rusdi Rahman.
“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Kampar untuk meletakkan porsi adat pada jalur yang telah ditentukan,” tegasnya.
Apalagi, katanya, kabupaten Kampar merupakan negeri yang beradat, tentunya apapun langkah-langkah yang diambil harus mendahulukan aturan adat.
Terkait persoalan adat, anak kamanakan Persukuan Melayu Datuk Mudo meminta penyelesainnya diruang lingkup adat/Ninik mamak.
“Kami berharap dalam persoalan ini jangan ada interpensi-interpensi dari oknum pejabat dalam menyelesaikan persoalan terutama dalam hal koperasi apalagi didalam hak kedatukan Ulayat Persukuan Melayu Datuk Mudo,” tegasnya.
Ditengah aksi berlangsung, beberapa perwakilan Massa aksi diminta untuk berdiskusi dengan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar, namun masaa aksi akhirnya kecewa karena yang menyambut mereka dilantai II Kantor Bupati Kampar hanya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi dan Kasatpol PP Kabupaten Kampar Arizon beserta Kapolres Kampar.
“Kami kecewa tidak hadirnya Pj Bupati Kampar pada pertemuan ini,” tutupnya.***