Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Kampar masa bakti 2024-2029 dilantik dan diambil sumpah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Selasa (27/8).
Rapat Paripurna Pelantikan anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal.
Sedangkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Kelas II B Soni Nugraha. Pelantikan ini ditandai dengan pemasangan pin anggota DPRD serta penyerahan SK dari Gubernur Riau oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Bupati Kampar Hambali, SE, MH, Pj. Sekda Kampar Ahmad Yuzar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD se-Kabupaten Kampar, para Bupati dan Wakil Bupati Kampar pada masanya, ninik mamak, tokoh masyarakat dan undangan kehormatan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau serta Kabupaten/Kota di Provinsi tetangga.
Pada Rapat Paripurna tersebut juga ditetapkan Ketua DPRD Kampar sementara yang dijabat oleh Ahmad Taridi dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua sementara Syafi’i dari Partai Golkar.
Pj. Bupati Kampar dalam sambutannya pada pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kampar yang telah resmi dilantik dan bacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian “Selama lima tahun kedepan semua yang telah dilantik akan memegang amanah rakyat sebagai wakil di DPRD Kampar, ” ujarnya.
Sebagai mitra pemerintah daerah, Pj. Bupati Kampar mengajak anggota DPRD Kampar untuk senantiasa bersinergi dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Kampar.
Dengan kebersamaan dan sinergitas, Kampar akan lebih baik.
Untuk itu Hambali berharap setelah dilantik, nantinya dapat menjalankan dan melaksanakan amanah yang diberikan rakyat, terutama dalam menampung aspirasi diwilayah pemilihan khususnya dan Kabupaten Kampar pada umumnya. “Saya juga mengajak anggota DPRD yang terhormat untuk menekankan kembali 3 (tiga) fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi pembentukan anggaran dan fungsi pengawasan, agar segala pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan koridornya” ucap Hambali yang diuntukan kepada anggota DPRD yang kembali duduk pada periode ini dan masih berkesempatan untuk melanjutkan program yang belum tercapai pada periode yang lalu.
Kepada segenap anggota DPRD Kampar yang berakhir masa jabatannya, Pj. Bupati Kampar mengucapkan terimakasih atas segala jasa dan upaya sebagai anggota DPRD dalam membangun Kabupaten Kampar. “Terimakasih atas pengabdian dan jasa bapak ibu anggota dewan terhormat,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal menyampaikan bahwa selama mereka menjabat sejak 27 Agustus 2019 hingga 27 Agustus 2024 sudah banyak agenda dan kegiatan yang mereka lakukan untuk rakyat Kabupaten Kampar, meski masih banyak yang belum terlaksana dan belum maksimal.
Faisal juga menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat bila ada kesalahan dan kesalahan yang terjadi selama menjabat Ketua DPRD Kabupaten Kampar. “Tidak ada gading yang tidak retak tidak ada manusia yang sempurna,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Pj. Bupati Kampar dan Forkopimda beserta para undangan berkesempatan memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.(Adv)