Pekanbaru, SuaraAura.com -Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya menyampaikan tentang peran kehumasan, yang mana semua individu yang berada di Bawaslu mempunyai peran kehumasan di Lembaga baik di Bawaslu Provinsi maupun di Kabupaten/Kota.
Hal ini disampaikan Amiruddin Sijaya saat pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Bawaslu se-Provinsi Riau Tahun 2022, Rabu (7/12/2022) di Aula Bawaslu Provinsi Riau.
Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar, Witra Yeni S.IP, M.si selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, BPP Bawaslu Kabupaten Kampar, Habibullah, staf Bawaslu Kabupaten Kampar Zulfadli dan Bella Apriliani.
Amiruddin juga menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan keterbukaan informasi dan tujuan publikasi Bawaslu se-Provinsi Riau yang edukatif, infrensif, dan advokatif serta untuk mendukung terlaksananya Pemilu yang demokratis.
“Seluruh struktur didorong untuk kehumasan, Humas merupakan wajah suatu lembaga untuk memperbaiki wajah lembaga yang lebih baik dengan publikasi edukasi pengawasan” ucap Amir.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi Riau menghadirkan narasumber Akademisi Nurdin Abdul Halim dari Universitas Islam Riau yang memberikan materi tantang strategi kehumasan dalam membangun komunikasi di era digital.
Menjawab pertanyaan Witra Yeni tentang pandangan narasumber kepada Bawaslu melalui kehumasan, Nurdin menyampaikan bahwa pemberitaan Bawaslu masih bahasa-bahasa formal atau bahasa kantor,
“pemberitaan dan media sosial Bawaslu masih menggunakan jurnalis, sebaiknya Bawaslu memodifikasi dengan bahasa kekinian, gambar atau emoji pada medsos untuk mengikuti zaman,” jawab Nurdin.
Selanjutnya Witra Yeni memaparkan tentang Pengelolaan Kehumasan dan Media Sosial Bawaslu Kabupaten Kampar Tahun 2022.(***)