Scroll untuk baca artikel





































AdvetorialDaerahKab. Kampar

Raih Peringkat II Penilaian SPI Sempena Hakordia 2025, Bupati Kampar Tegaskan Komitmen: Korupsi Musuh Bersama

43
×

Raih Peringkat II Penilaian SPI Sempena Hakordia 2025, Bupati Kampar Tegaskan Komitmen: Korupsi Musuh Bersama

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com — Kabupaten Kampar kembali menorehkan prestasi membanggakan pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Berdasarkan Survey Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada acara puncak Hakordia di Yogyakarta, Selasa (9/12/2025), Kabupaten Kampar berhasil meraih peringkat ke-2 se-Provinsi Riau dengan skor 73,77 poin, berada di atas rata-rata nasional yakni 72,32 poin.

Capaian ini menunjukkan laju peningkatan integritas yang signifikan sekaligus menempatkan Kabupaten Kampar dalam kategori “Waspada” (Kuning), sebuah lonjakan positif dari posisi tahun sebelumnya.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT pada Rabu, (10/12) menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK RI, para responden, serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengisian survei.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kampar, kami sangat mengapresiasi penilaian tim KPK RI. Yang tak kalah penting, capaian ini lahir dari kesadaran masyarakat dan aparatur bahwa korupsi adalah musuh kita bersama,” ujar Bupati Ahmad Yuzar, ditemui di sela-sela kegiatan peninjauan banjir dan jembatan di Kecamatan Kuok.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
“Kami berkomitmen dan konsisten dalam upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Integritas bukan hanya skor, tetapi budaya yang terus kita bangun di seluruh satuan kerja,” tegasnya.

Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa capaian SPI 2025 menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan bagi Kabupaten Kampar.
“Tahun 2025 Kampar mencatat skor SPI 73,77 poin, naik 1,68 poin dari tahun sebelumnya yang hanya 72,09 poin. Peringkat kita pun naik dari posisi ke-4 menjadi posisi ke-2 se-Provinsi Riau,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan tersebut sekaligus mengubah kategori Kampar dari ‘Rentan’ (Merah) pada tahun 2024 menjadi ‘Waspada’ (Kuning) pada tahun 2025.
Sementara itu, SPI nasional juga mengalami kenaikan, meski masih berada pada kategori rentan.
“Indeks Integritas Nasional tahun 2025 mencapai 72,32 poin, naik 0,79 poin dari 2024. Namun skor nasional ini masih dalam kategori ‘Rentan’,” terangnya.

Berdasarkan rilis KPK RI, rekapitulasi hasil SPI Provinsi Riau tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Kota Dumai – 76,97 poin (Kategori Waspada)
Kabupaten Kampar – 73,77 poin (Kategori Waspada)
Kabupaten/kota lainnya berada di bawah skor 70 dan masuk dalam kategori Rentan (Merah).
Inspektur menutup penjelasannya dengan memberikan gambaran mengenai kategori SPI:
Rentan (Merah): < 73,00
Waspada (Kuning): ≥ 73,00 — < 78,00
Terjaga (Hijau): ≥ 78,00
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimis dapat terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat budaya integritas, sejalan dengan semangat Hakordia 2025: “Korupsi Musuh Bersama Bangsa.”(Advetorial)