KABUPATEN TANGERANG, Suaraaura.com – Realisasi program rehabilitasi ruang Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ranca Gede 2, Kecamatan Gunung Kaler di tahun 2025 ditemukan adanya kejanggalan dan diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Senin (02/06/25)
Hal itu terungkap usai tim Media Center Gunung Kaler (MCG) melakukan tinjauan ke lokasi pengerjaan pada kamis (29/05/2025). Hal itu dilakukan untuk memantau pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2025.
Sahadi ketua Media Center Gunung Kaler (MCG) mengungkapkan, setelah dirinya ke lokasi, menemukan sejumlah dugaan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan RAB dan berpotensi menghambat penyelesaian proyek tersebut.
“Salah satu temuan dan dugaan pelanggaran dalam rehabilitasi SDN Ranca Gede 2 ini adalah pemasangan hollow baja ringan yang tidak sesuai dengan standar,” ungkapnya.
Selain itu, Sahadi juga melihat adanya item pekerjaan yang akan sangat merugikan karena bisa berdampak terhadap kualitas proyek.
Untuk itu, Sahadi mendesak agar kontraktor PT. EMUNDA SEJAHTERA ABADI sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp. 439.200.000 segera memperbaiki pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Sahadi berjanji tidak akan tinggal diam. Jika ada pelanggaran yang berlanjut, akan merekomendasikan langkah tegas, yakni melibatkan pihak berwenang. Tuturnya,”
Masih menurut Sahadi, pihak pelaksana diharapkan mampu menyelesaikan proyek itu tepat waktu dan dengan kualitas yang sesuai standar, sehingga fasilitas pendidikan di SDN Ranca Gede 2 dapat segera digunakan dengan optimal.
“sosial kontrol ini merupakan upaya pengawasan serta bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan proyek pemerintah dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
(HD)




