BANGKINANG KOTA, Suaraaura.com – Polres Kampar akan menggelar ekspos pengungkapan tindak pidana Narkotika yang telah berhasil diungkap beberapa waktu oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Tapung, Kamis (12/07/2023) siang, bertempat di Teras Utama, Gedung Mapolres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Ekspos ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra didampingi Kasatres Narkoba AKP Aprinaldi, KBO Ipda Jonnes, Kanit Ipda Joko Sumarno, dan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar.
Selain itu, hadir dari Kajari Kampar yang diwakili oleh Jaksa Pradikta Prihantoro, Ketua PN Bangkinang diwakili Humas Ersin Simbolon, Ketua Harian BNK AKBP Purna Abdul Kadir, Penasehat Hukum para tersangka, Kasi Humas Polres Kampar Ipda David Gusmanto.
Ekspos ini diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara yakni Anggota Satresnarkoba Polres Kampar dan dilanjutkan pembacaan kronologis pengungkapan penangkapan para persangka dan barang bukti Narkotika jenis Sabu-Sabu.
Empat tersangka yang dihadirkan yakni berinisial BH, YD, WS dan BYK yang dikawal langsung oleh Anggota Polres Kampar yang berpakaian lengkap dan bebas dengan senjata Laras panjang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni atas nama WS berjumlah 10,72 Gram, YD barang bukti seberat 2,9 Gram, BH barang bukti Sabu-Sabu seberat 14,74 Gram dan BYK barang bukti berat 90,85 Gram.
Jadi Jumlah barang bukti yang berhasil dimusnahkan seberat 3,073,2 Gram sedangkan sisanya akan dijadikan barang bukti di Pengadilan.