AdvetorialDaerahKab. Kampar

Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar Buka Lubuok Larangan Terpanjang di Kabupaten Kampar.

70
×

Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar Buka Lubuok Larangan Terpanjang di Kabupaten Kampar.

Sebarkan artikel ini

Koto Kampar Hulu, SuaraAura.com – Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH yang diwakili Pj Sekda Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos,MT secara resmi membuka Festival Kebudayaan Rantau Larangan Kenegerian Parit Nan Tinggi Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu, Sabtu (20/7/2024).

Pada pembukaan hari pertama tersebut, panitia hanya membuka untuk kegiatan menangkap ikan khusus memancing. Dengan demikian, untuk spot pertama dilakukan pembukaan langsung oleh Pj Sekda Kampar Agmad Yuzar bersama Kadis Pariwisara Zamhur,ST, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab dan para ninik mamak.

Saat membuka secara resmi Festival Rantau atau Mancokau ikan, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan panitia yang telah menjaga lubuok larangan ini selama lebih kurang dua tahun lebih untuk tidak menangkap ikan didalamnya.





Hari ini, kita mulai menkmati atau menagkap ikan secara bersama selama dua hari kedepan. Walaupun hari ini kita menangkap ikan hanya dengan cara menggunakan kail atau pancingan.

Namun demikian, sepertinya masyarakat setempat dan peserta dari luar terlihat antusias mengikutinya. Teelihat ini memang momen yang ditunggu-tunggu para pecinta mancing mania di kabupaten kampar.

Ahmad Yuzar berharap, semoga Festival Kebudayaan dan tradisi mancokau ikan ini bisa terus dikembangkan dan diikuti juga oleh daerah lain. Kita juga berharap agar Festival ini kedepan masuk kedalam Kalender Pariwisata Kampar bahkan Provinsi Riau.”ujar Yuzar”.

Karena kegiatan ini selain menjadi even kebudayan, ini juga salah satu cara untuk menjaga dan mengelola lingkungan agar tetap lestari dan alami. Karena selama ini, banyak masyarakat mnangkap ikan dengan cara Menuba/meracun dan menyetrum.

Dengan demikian, melalui cara membentuk lubuok larangan yang dijaga oleh seluruh masyarakat, mulai dari Kecamatan, kepala Desa serta Ninik Mamak dan tokoh masyarakat . ini sudah menjadi komitmen kita bersama itu menjaga ikan dan sungai. Sehingga tidak ada lagi masyarakat menangkap ikan dengan cara yang kurang baik untuk kelestarian sungai dan ikan demi anak cucu kita kedpean.”ucap Ahmad Yuzar”.

Sementara itu Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begap,M.Si, Dalam laporan singkatnya, beliau menyampaikan bahwa ini adalah momen setelah dua tahun lebih ditinggu masyarakat.

Karena setelah dua tahun, masyarakat harus menahan atau menunggu menangkap untuk meniikmati ikan di aliran lubuok larangan terpanjang di kampar ini lebih kurang 3 KM.

Lebih lanjut, Ahmad Begap menyebut bahwa untuk hari pertama ini diperkirakan akan diikuti lebih kurang 300 pemancing, baik pesera dari tempatan maupun peserta dari luar Gunung Malelo.

Perlu diingat bagi seluruh peserta , bagi peserta yang berhasil mendapat ikan terbesar, peserta tersebut akan diberikan hadiah sebesar Rp 500 ribu.”tutur Begap”.(Advetorial ).