Bangkinang Kota,(suaraaura.com) Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kampar, inflasi Kabupaten Kampar Bulan ke Bulan (Month to Month ) pada bulan Maret dan April 2024 mengalami penurunan yang signifikan.
Seperti yang terlihat pada data BPS pada bulan Februari sebesar 0,76 pesren, sementara untuk bulan Maret sebesar 0,67 persen, sedangkan pada bulan April sebesar 0,03 persen.
Demikian dikatakan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, (04/05/2024) di Bangkinang.
“hal ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mengendalikan inflasi memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan angka inflasi dari bulan ke bulan” Kata Ahmad Yuzar.
Diterangkan Pj Sekda Kampar, untuk inflasi tahun kalender kondisi bulan April 2024 terhadap kondisi inflasi pada Desember 2023 yaitu sebesar 2,03 persen dan untuk inflasi Tahun ke Tahun/Year on Year, yaitu April 2024 terhadap April 2023 sebesar 6,07 persen.
Tingginya angka inflasi Year on Year ini disebabkan oleh meningkatnya harga pada beberapa kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 11,36 %, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 9,88 persen dimana kondisi ini bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan dan konsumsi masyarakat pada Hari Besar Keagamaan Nasional, dan juga adanya tradisi Hari Raya Enam sebagian masyarakat di Kabupaten Kampar sehingga membuat harga pasar belum langsung kembali normal setelah Hari Raya Idul Fitri” Tambah Pj Sekda Kampar tersebut.
Terakhir Pj Sekda Kampar menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian inflasi Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus berupaya maksimal melakukan upaya konkrit serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait” Tutup Ahmad Yuzar.
Plt Kepala Bagian Ekonomi Setda Kampar Purwoko menyatakan bahwa Komoditas yang memberikan andil inflasi Year on Year antara lain adalah bawang merah, beras, telur ayam ras, sigaret kretek mesin, bawang putih, pisang, ayam hidup, emas perhiasan, ketupat/lontong sayur” Kata Purwoko.
“Sebagai mana arahan Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar bahwa kita bersama dengan OPD terkait terus mengambil langkah-langkah sesuai dengan arahan Pj Bupati Kampar dan Pj Sekda Kampar maupun arahan yang Disampaikan oleh Kementerian Dalam negeri yang kita ikuti setiap minggunya melalui zoom meeting ” Tutup Purwoko,MSi. (Advetorial)