Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Pj.Bupati Kampar H Hambali SE, MBA, MH Tandatangani Fakta Integritas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2024 di Balai Bupati Kampar Jumat, 21/6/ 2024.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda atau yang mewakilinya, Kepala Dinas Pendidikan H.Aidil SH,M.Si, para kepala sekolah, komite sekolah, dan serta perwakilan guru – guru SD/SMP di wilayah Kabupaten Kampar.
Penandatanganan Fakta Integritas ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan PPDB, serta untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar, H. Hambali, SE, MBA, MH, menyampaikan pentingnya integritas dalam proses PPDB. “Integritas adalah kunci utama dalam menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Melalui penandatanganan Fakta Integritas ini, kita semua berkomitmen untuk menjalankan proses PPDB dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hambali.
Lebih lanjut, H. Hambali juga menekankan bahwa keberhasilan PPDB sangat bergantung pada kerjasama dan komitmen semua pihak yang terlibat.
“Saya mengajak semua pihak, baik itu pihak Dinas, sekolah, maupun pihak yang terkait, untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya PPDB ini. Mari kita wujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kabupaten Kampar,” tambahnya.
Sementara itu, saat memberikan laporannya, H. Aidil menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan melalui berbagai program dan kebijakan.
“Kami di Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi tercapainya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Kampar. Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk tahun ajaran baru yang lebih bermakna,” kata Aidil.
Acara penandatanganan Fakta Integritas ini diakhiri dengan sesi foto bersama dengan seluruh perwakilan guru SD/SMP di kabupaten Kampar diharapkan, dengan adanya penandatanganan ini, pelaksanaan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Kampar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak.(Advetorial)