PERAN GENERASI MUDA DALAM MELAKSANAKAN POLITIK IDEAL DENGAN KETERLIBATANYA UNTUK PENYUSUNAN PENGAWASAN PEMILU
Penulis : INDAH NUR SALSABILA
(Mahasiswa ILMU POLITIK-UNIVERSITAS ANDALAS)
Pemilihan Umum merupakan ajang dari kontenstasi politik setiap lima tahun di Indonesia yang menjadi tombak besar bagi masyarakat Indonesia dalam memilih wakil rakyat di kursi-kursi kekuasaan legislatif atau pemerintah Indonesia. Pemilihan umum sendiri secara teori dianggap sebagai perwujudan atas pengakuan negara yang menganut asas demokrasi dan hukum termasuk dengan Indonesia. Hal inilah yang dilakukan Indonesia sejak ditahun 2014-2024 akan mendatang untuk menentukan siapa pemimpin negara di masa depan, wakil rakyat, dan juga pemimpin lainnya di dinasti pemerintahan selanjutnya.
Permasalahan PEMILU 2024 saat ini dihadapi dengan berbagai indikasi kecurangan yang secara terang-terangan terjadi. Hal ini terlihat banyak tindakan yang dilakukan oleh Tim Pasangan Calon dengan praktik money politic, tindakan intervensi dari pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon, hingga adanya keterwakilan hak masyarakat Indonesia untuk dipolitisasi guna merubah pandangan politik masyarakat agar memilih pasangan calon. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya ketidaksinkronisasi teori, asas, dan unsur keberhasilan politik di Indonesia yang sejatinya harus tidak adanya tindakan penyimpangan tersebut. Permasalahan yang paling parah saat ini juga terjadi saat seluruh anggota pemerintah yang berdasarkan kode etik harus memiiki netralitas agar mendukung pemilu yang selaras dengan koridor konstitusi indonesia.
Keberhasilan pemilihan umum juga dihitung bagaimana peran partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam memilih ataupun dipilih dalam ajang kontestasi politik tersebut. Dari data yang didapati penulis partispasi masyarakat yang mengikuti kegiatan Pemilu 2024 terdapat dari kalangan anak muda atau generasi milenial sebesar 54,0 Persen dari total 100% penduduk Indonesia menurut survei yang dilakukan oleh Centre For Strategic And International Studies (CSIS). Dari data ini membuktikan bahwasanya peran pemuda sangat besar dalam menentukan masa depan Negara Indonesia nantinya. Terlebih lagi dari berbagi riset yang dilakukan terdapat indikasi setelah COVID-19 terdapat Bonus demografi. Bonus Demografi ini sangat penting karena ternyata di era selanjutnya pemuda lebih diperuntukan dalam melaksanakan pemerintahan yang baik.
Peran pemuda sebagai pemilih juga ternyata sangat krusial sebagai pengawas dan melindungi jalan pemilu yang kredibilitas, integritas, dan juga sesuai dengan asas LUBERJURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil) yang ada didalam Pasal 22E Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Dari data historis juga terlihat bahwasanya peran pemuda sangat penting bagi negara indonesia untuk memusnakan keterlibatan sekutu atau penjajahan di bumi Indonesia dengan selalu ikut serta dalam kemerdekaan indonesia sehingga menambah dinamika kehidupan politik dan kenegaraan di Indonesia.
Di era yang serba kenyamanan ini partispasi untuk mempertahankan indonesia ini masih dirasa kurang bagi penulis terkhususnya dalam PEMILU karena melihat banyaknya pemuda di Indonesia yang enggan mengikuti karena merasa tidak memberikan kemanfaatan bagi dirinya, tidak mendapat informasi dari sekelilingnya mengenai pentingnya dalam pemilihan umum, dan tidak diberikan kesempatan ikut serta dalam jalannya pemilihan umum. Alhasilnya, pemuda sendiri tidak pernah mengikuti jalannya persiapan pemilu termasuk dalam sektor pengawasan ataupun ikut serta dalam keberlanjutan PEMILU. Hal ini terlihat panitia dan komisioner didalam pelaksanaan serta pengawasan pemilihan umum selalu pada golongan tua dan lansia.
Jika dilihat dari perbedaan golongan muda dan tua sendiri sangat berbeda dan bahkan golongan muda jauh lebih unggul dalam mewujudkan keberhasilan kegiatan pemilihan umum ditahun 2024 mendatang. Golongan muda atau generasi milenial lebih condong terhadap idealis dan mengarah pada kejujuran karena masih memiliki pola pikir dari materi wawasan kebangsaan yang ia miliki ketika dibangku pendidikannya, memiliki fisik yang lebih mempuni dalam melaksanakan kegiatan lapangan dalam jangka panjang terkhususnya dalam kegiatan PEMILU dan secara intelektualitasan pun memiliki pola pikiran lebih mempuni dikarenakan pendidikan yang didapati lebih baik dan sesuai dengan perkembangan zaman yang ada terkhususnya dalam digitalisasi dan teknologi. Sedangkan, golongan tua sendiri memiliki realitas terhadap kehidupan yang harus memenuhi kebutuhan berdasarkan gaya hidup disekitarnya sehingga banyak dalam kegiatan PEMILU bertujuan untuk sekedar materill saja, memiliki fisik yang sudah kurang untuk melaksanakan kegiatan lapangan seperti kegiatan pemilu, dan dalam penggunaan teknologi tidak bisa semahir generasi muda.
Data-data diataslah yang menyebabkan penulis meyakini peran pemuda sangatlah besar jika diikutsertakan dalam Pemilihan Umum terkhususnya Pengawas dalam Permasalahan PEMILU akan mendatang sebagai ajang uji coba pemerintah Indonesia untuk membangun kepercayaan, rasa memiliki, dan bertanggungjawab dalam pemilihan umum dimasa depan nantinya. Hal ini selaras dengan Keputusan KPU No. 67 Tahun 2023 tentang Keterlibatan Generasi Muda dalam PEMILU 2024. Pada Surat Keputusan oleh KPU itu juga telah menurunkan syarat umur bagi calon panitia pemungutan suara serta pengawas pemilu yaitu 17 tahun agar memberikan ruang partipasi bagi pemuda untuk ikut serta dalam bertanggungjawab di pemilihan umum tahun 2024.
Peran Pemuda dalam PEMILU ini harus terus digalakan karena penulis meyakini perbedaan faktor usia akan mempengaruhi jalannya pemilu kedepannya. Pemuda saat ini yang harusnya dapat membawa perubahan positif harus diberikan ruang untuk untuk membangun perubahan postif dimasyarakat terlebih lagi juga agar merubah asumsi buruk bahwa Pemuda saat ini terlena dengan berbagai teknologi. Kehadiran pemilu yang mengikutsertakan Peran Pemuda dapat menyelesaikan masalah Netralitas ASN di Indonesia yang masih tidak mengintegrataskan dirinya untuk menjalankan PEMILU sesuai Asas LUBERJURDIL. Selain itu pemerintah indonesia juga berhasil melaksanakan demokrasi serta birokrasi yang baik apabila PEMILU mengikutsertakan pemuda sebagai perwujudan atas collaborative goverment.
DAFTAR PUSTAKA
Amir, Firman, “Pemilu Berintegritas Menuju Demokrasi Yang Sehat,” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Vol. 9, No. 8, April, 2023.
OPTIMALISASI PERAN PEMILIH PEMULA PADA PEMILU 2024 DAN TANTANGAN DEMOKRASI INDONESIA KE DEPAN | Sidni Almuntasor | Prosiding Seminar Nasional Hi-Tech (Humanity, Health, Technology), https://www.ejournal.unuja.ac.id/index.php/hitech/article/view/5002
Rilis Survei Pemilih Muda dan Pemilu 2024: Dinamika dan Preferensi Sosial Politik Pascapandemi | CSIS, https://www.old.csis.or.id/publications/rilis-survei-pemilih-muda-dan-pemilu-2024-dinamika-dan-preferensi-sosial-politik-pascapandemi/.
Telaumbanua, Dalinama, Mohamad Yunus Laia, Restu Damai Laia, dan Seni Hati Wau, “PERAN PEMILIH MUDA DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT PADA PENYELENGGARAAN PEMILU:,” HAGA : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Vol. 1, No. 2, Desember, 2022.
antaranews.com, Antara News, https://www.antaranews.com/berita/238704/riset-tunjukkan-generasi-tua-melek-internet.
Yusrin, Yusrin dan Salpina Salpina, “Partisipasi Generasi Millenial dalam Mengawasi Tahapan Pemilu 2024,” Journal on Education, Vol. 5, No. 3, Februari, 2023.