Pekanbaru(suaraaura.com) : Pemerintah Kabupaten Kampar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Arman Syifa kepada Pj. Bupati Kampar Muhammad Firdaus SEMM di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Rabu (14/6/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat, Pj. Sekda Kampar Ir. Azwan, M.Si, Sekretaris DPRD Kampar Ramlah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S. STP, M. Si, Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril S.STP,, Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward, SE, M. Si.
Pj.Bupati Kampar Muhammad Firdaus SE, MM mengatakan, dengan kembali diraihnya penghargaan WTP ini, maka Kabupaten Kampar sudah tujuh kali berturut-turut meraih Opini WTP dari BPK RI sejak Tahun 2017.
Dirinya berterima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas koreksi, langkah perbaikan, dan masukan selama proses pemeriksaan dilakukan.
“Pertama, kami mengucapkan terimakasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2022, sehingga menghasilkan laporan sesuai dengan kondisi real-nya,” kata Pj.Bupati Kampar Mhd Firdaus
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kampar itu, penghargaan ini dapat diraih Pemerintah Kabupaten Kampar, karena adanya sinergitas antara stakeholder pada tiap instansi di lingkungan Kabupaten Kampar
Untuk itu, Pj.Bupati Muhammad Firdaus berharap hal positif dan kinerja yang baik seperti ini harus tetap dipertahankan dan di lanjutkan bahkan memperbaiki terhadap laporan yang dianggap belum sempurna pada tahun kedepannya
“Saya yakin tanpa adanya kerjasama dari semua pihak Pemerintah Kabupaten Kampar tidak akan bisa mendapatkan penghargaan ini. Terus jaga kesolidaritas, kerja sama dan sinergisitas yang telah terbangun agar prestasi ini terus kita raih sampai tahun kedepannya,” harap Pj.Bupati Kampar Firdaus
Sementara itu, Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Arman Syifa memberikan sambutan serta menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). opini ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria menurut peraturan perundang-undangan, yang meliputi penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan , pengungkapan (disclosure) yang memadai , kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Kampar telah berhasil mempertahankan predikat WTP tersebut. “Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang patut dipertahankan,” ujarnya Arman Syifa BPK RI Riau.
(Advetorial )