KABUPATEN SERANG, SuaraAura.Com -Sosialisasi Puskesos-SLRT dan Bimtek validasi DTKS Pemdes Samparwadi yang diselenggarakan di aula kantor Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Senin (30/12/24)
Kegiatan pada pagi ini dibuka oleh Ruy Pasya dari Dinas Sosial Kabupaten Serang dan Candra Budiman narasumber yang memaparkan sosialisasi Puskesos-SLRT ini dari BPJS kesehatan Kabupaten Serang.
Peserta dalam sosilisasi ini berjumlah 40 orang peserta. Antusias peserta sangat semangat dan positif dalam sosilisasi yang diselenggarakan di kantor Desa Samparwadi ini.
Pusat kesejahteraan sosial merupakan amanat dari Pemensos nomor 20 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, yang melibatkan unsur pemerintah rendah yaitu Desa/Kelurahan dengan harapan agar penyelenggaraan keejahteraan sosial dapat berjalan dengan tercapainya pelayanan yang berkualitas, komprehensif dan partisipatif.
“Puskesos ini merupakan program layanan rujukan yang berada di desa/kelurahan yang terintegrasi dengan pusat kesejahteraan sosial kabupaten melalui System Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang sekretariatnya berada di tingkat kab/kota.” Ujar Ruy Pasya.
Ruy Pasya mengatakan, Puskesos-SLRT ini juga merupakan program unggulan Bupati Serang dalam penanganan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Serang.
Telah dibentuk Puskesos seluruh desa/kelurahan se Kabupaten Serang, Untuk masyarakat didesa /kelurahan yang memiliki permasalahan sosial yang memerlukan pelayanan atau rujukan hanya cukup datang ke Puskesos. Maka layanan terkait perlindungan sosial akan segera ditanggapi dan diberikan solusi.
“Adapun berbagai bentuk layanan sosial lainnya juga di permudah Puskesos, seperti pendataan, pengaduan dan rujukan terkait Program Kelurga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bantuan lainnya” ungkapnya.
Sesuai dengan teknis pembentukan Tim penyelenggaraan puskesos kabupaten Serang salah satu personal yaitu Back Office (BO) dan Front Office (FO) akan difungsikan atau diberi kewenangan untuk pengolahan DTKS tingkat desa/kelurahan masing masing.
Bimbingan teknis verifikasi dan validasi DTKS ini sangat penting karena merupakan ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat miskin dan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial lainnya. Bahwa semua masyarakat yang memerlukan pelayanan/bantuan harus terata dalam DTKS.
Ruy Pasya perwakilan dari dinsos Mengungkapkan bahwa sebelumnya kewewenangan validasi dan verifikasi DTKS ada didinas sosial maka setelah ini kewenangan tersebut didelegasikan melalui operator SIK-NG yang sudah ditetapkan di desa/kelurahan.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Desa Samparwadi Afendi, Kesos Kecamatan Tirtayasa Bustomi, Kasi Tapem Tirtayasa H.Muhit Arsali beserta Peserta pelatihan Bimtek .
(SAHADI)