BANGKINANG, SuaraAura.com – Bupati Kampar perintahkan DPPKAD Kampar untuk segera proses dan mencairkan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS Daerah dan PPPK yang bekerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kampar.
Hal itu disampaikan kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah(DPPKAD) Edwar didampingi kepala Bidang Perbendaharaan, Yandrianto,Selasa (3/6) dengan mengatakan bahwa Bupati Kampar sangat peduli dengan para ASN dan PPPK Kampar mengingat kebutuhan anak anak ASN dan PPK dalam memasuki tahun ajaran baru 2025/2026.
“Bupati memerintahkan agar segera diproses gaji ke-13 dan hal itu merupakan komitmen dan kepedulian Bupati Kampar yang tinggi dalam memasuki tahun ajaran baru,” ujar kepala DPPKAD, Edwar didampingi kepala bidang perbendaharaan, H Yandriato.
Pembayaran gaji ke-13 itu merupakan yang pertama antara Kabupaten/Kota se Riau dan sat ini SP2D-nya sudah diterbitkan pada 2 Juni lalu dan tinggal ditransfer ke rekening ASN/PPPK melalui Bank Riau Kepri cabang Bangkinang. ”Ini pembayaran gaji ke-13 pertama bagi Kabupaten/kota di Riau dan mudah mudahan bisa membantu bagi ASN/PPPK,” sebutnya .
Sesuai data yang diterima dari DPPKAD Kampar menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 itu berpedoman pada pembayaran gaji Mei dengan total Rp 33,843,061,000 untuk PNS daerah dan Rp 16.242.898,700 untuk total pembayaran gaji ke-13 bagi PPPK.
Adapun rincian pembayaran gaji ke-13 bagi 6390 PNSD yakni gaji pokok dengan total Rp 27,126,373,570,tunjangan istri dengan total Rp 2,007,311,783,total tunjngan anak Rp 589,330,317. Tunjangan struktural dengan total Rp 362,610,000, total tunjangan fungsional Rp 2,250,087,000,total tunjangan fungsional umum Rp 183,090,000,total tunjangan beras Rp 1,323,910,020,total tunjangan Pph Pasal 21 Rp 99,155,294 dan pembulatan Rp 348.310
Sedangkan rincian gaji ke-13 bagi 3991 PPPK yakni total gaji pokok Rp 12,776,329,80 0,total tunjangan istri Rp 974,580,510,total tunjangan anak Rp 313,367,030. Total tunjangan fungsional Rp 1,312,376,000, total tunjangan fungsional umum Rp 2,730,000,total tunjangan beras Rp 863,391,240 , dan pembulatan 124,120 .
Adapun rincian PNSD Kabupaten Kampar berdasarkan golongan adalah golongan IV sebanyak 2060 orang, golongan III sebanyak 3891 orang ,golongan II sebanyak 418 orang dan golongan I sebanyak 21 orang.
Pembayaran gaji 13 itu disambut gembira oleh para ASN/PPPK Kampar dan menyampaikan rasa salutnya bagi Bupati Kampar yang sangat tinggi perhatianya bagi ASN/PPPK. ”Terima kasih pak Bupati karena sengan cairnya gaji 13 itu bisa membantu anak kami yang aka melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” ujar salah seorang ASN, Linda. (Adv)




