RUMBIO JAYA, SuaraAura.com – Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Rumbio Jaya menggelar pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Batang Batindih yang berlangsung di sekretariat Panwascam Rumbio Jaya. Selasa (4/7/2023)
Hal tersebut berdasarkan keputusan ketua panwascam Rumbio Jaya Nomor:001/HK.01.01/RA-04.09/07/2023 tentang perubahan keputusan panitia pengawas pemilihan umum kecamatan Rumbio Jaya Nomor:001 HK.OI .01/RA-04/02/2022 tentang pengangkatan panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) Desa Batang Batindih Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
Kepala Sekretariat Panwascam Rumbio Jaya, Abdul Kahar mengatakan bahwa pelantikan PAW PKD Desa Batang Batindih dilakukan setelah menerima dan memperhatikan surat pengunduran diri dari PKD desa Batang Batindih.
“Pelantikan PAW PKD Desa Batang Batindih ini dilakukan setelah memperhatikan surat pengunduran diri dari PKD Desa Batang Batindih Putri Anjelis pada tanggal 19 Juni 2023 lalu,” kata Abdul Kahar.
Ia menyebutkan, PKD Desa Batang Batindih yang semulanya dijabat oleh Putri Anjelis kini dijabat oleh Salman Alfarisi.
Sebagai mana diketahui bahwa Salman Alfarisi mendapat ranking dua setelah Putri Anjelis pada saat mengikuti seleksi rekrutmen PKD Desa Batang Batindih yang diadakan Panwascam Rumbio Jaya beberapa waktu lalu.
Pelantikan PAW PKD Desa Batang Batindih dihadiri oleh Ketua/komisioner panwascam Rumbio Jaya, Kepala Sekretariat, Pelaksana PNS, Pelaksana non PNS, Staf Pendukung dan seluruh PKD di Kecamatan Rumbio Jaya.(***)