JAKARTA, SuaraAura.com – Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 Jendral TNI Purn H Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan nama-nama Manteri Republik Indonesia Kabinet Merah Putih, Ahad (20/10/2024) malam, di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Saat pengumuman ini Prabowo didampingi langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia H Gibran Rakabuming Raka dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Saat pengumuman Menteri tersebut, Prabowo menegaskan bahwa telah meminta persetujuan tentang nama Kabinet dari para Ketua Umum (Ketum) Partai Politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan disetujui dengan nama Kabinet Merah Putih.
“Saya telah minta persetujuan dari para Ketum Partai Koalisi untuk memberi nama Kabinet Merah Putih dan telah disetujui,” ujar Prabowo mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia.
Pengumuman nama Menteri dan Wakil Menteri ini sesuai dengan janji, bahwa Prabowo akan mengumumkan Kabinet Merah Putih dalam rangka membantu Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Dalam Kabinet Merah Putih ini, Prabowo-Gibran telah menetapkan Menteri Koordinator yakni sebagai berikut :
1. Budi Gunawan mantan Kepala BIN RI ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
2.Yusril Ihza Mahendra Ketua Umum Partai Bulan Bintang ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
3.Airlangga Hartarto mantan Ketua Umum Partai Golkar ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
4.Pratikno mantan Menteri Sekretaris Negara ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
5.Agus Harimurti Yudhoyono Ketua Umum Partai Demokrat ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
6.Abdul Muhaimin Iskandar Ketua Umum Partai PKB ditunjuk sebagai Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
7., Zulkifli Hasan Ketua Umum Partai PAN ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Dalam Kabinet Merah Putih ini, Prabowo-Gibran juga menetapkan Menteri Dibawah Menko alias Menteri Teknis yakni sebagai berikut :
8.Prasetyo Hadi ditunjuk sebagai Menteri Sekretaris Negara
9.Tito Karnavian mantan Menteri Dalam Negeri ditunggu kembali sebagai Menteri Dalam Negeri.
10.Sugiono ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri.
11.Sjafrie Sjamsoeddin ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan.
12.KH Nazaruddin Umar ditunjuk sebagai Menteri Agama.
13.Supratman Andi Agtas ditunjuk sebagai Menteri Hukum.
14.Natalius Pigai ditunjuk sebagai Menteri Hak Azazi Manusia.
15.Agus Andrianto Waka Polri ditunjuk sebagai Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan.
16.Sri Mulyani Indrawati mantan Menteri Keuangan kembali ditunjuk sebagai Menteri Keuangan.
17.Abdul Mu’ti ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
18.Satryo Soemantri Brojonegoro ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.
19.Fadli Zon ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan.
20.Budi Gunadi Sadikin mantan Menteri Kesehatan kembali ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan.
21.Saifullah Yusuf mantan Menteri Sosial kembali ditunjuk sebagai Menteri Sosial.
22.Yassierli ditunjuk sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
23.Abdul Kadir Karding ditunjuk sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
24.Agus Gumilang Kartasasmita ditunjuk sebagai Menteri Perindustrian.
25.Budi Santoso ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan.
26.Bahlil Lahadalia Ketua Umum Partai Golkar ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
27.Dody Hanggodo ditunjuk sebagai Menteri Pekerjaan Umum.
28.Maruar Sirait ditunjuk sebagai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
29.Yandri Susanto ditunjuk sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
30.M Iftitah Suryanegara ditunjuk sebagai Menteri Transmigrasi.
31.Dudy Purwagandhi ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan.
32.Meutya Fiada Hafid ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital.
33.Andi Amran Sulaiman mantan Menteri Pertanian kembali ditunjuk sebagai Menteri Pertanian.
34.Raja Juli Antoni mantan Wakil Menteri ATR kembali ditunjuk sebagai Menteri Ketuhanan.
35.Sakti Wahyu Trenggono mantan Menteri Kelautan dan Perikanan kembali ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
36.Nusron Wahid ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
37.Rachmad Pambudy Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
38.Rini Widyantini ditunjuk sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
39.Erik Tohir mantan Menteri BUMN kembali ditunjuk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
40.Wihaji ditunjuk sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
41.Hanif Faisol Nurrofiq ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
42.Rosan Perkasa Roeslani mantan Menteri Investasi kembali ditunjuk sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
43.Budi Ari Setiadi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika kembali ditunjuk sebagai Menteri Koperasi.
44.Maman Abdurahman ditunjuk sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
45.Widiyanti Putri Wardhana ditunjuk sebagai Menteri Pariwisata.
46.Teuku Riefky Harsya ditunjuk sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
47.Arifatul Choiri Fauzi ditunjuk sebagai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
48.AB Anindito Ariotedjo mantan Menpora kembali ditunjuk sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Dalam Kabinet Merah Putih ini, Prabowo-Gibran juga menetapkan Kementerian dan Lembaga yang tidak dibawah koordinasi oleh Menteri Koordinator yakni sebagai berikut :
49.Sanitiar Burhanuddin mantan Jaksa Agung Republik Indonesia kembali ditunjuk sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
50.Letnan Jendral TNI Purn Muhammad Herindra Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Republik Indonesia.
51.Letnan Jendral TNI Purn AM Putranto Kepala Staf Kepresidenan.
52.Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Presiden.
53.Mayor Inf Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet.