DaerahKab. Kampar

Menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes, Kadiskes Kampar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-4

115
×

Menindaklanjuti Surat Edaran Kemenkes, Kadiskes Kampar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-4

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Guna menindak lanjuti surat edaran Kementrian Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar, dr. Zulhendra Das’at lakukan Vaksinasi ke – 4. Pemerintah telah mulai menggulirkan vaksinasi Covid-19 dosis keempat bagi para Tenaga Kesehatan (Nakes) semenjak hari jum’at, (29/07/2022) yang lalu.

Vaksinasi Covid -19 dosis ke – 4 yang dilakukan oleh Zulhendra, langsung disaksikan oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri, M.Si dan Kasatpol PP Kabupaten Kampar. Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Kampar, (01/08/22) setelah apel gabungan dilaksanakan.

Zulhendra menjelaskan, bahwa pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis keempat tersebut, sesuai dengan surat edaran nomor: SR.02.06/C.3632/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes. Vaksinasi dosis keempat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ungkap Zulhendra.





“Mulai tanggal 29 Juli 2022 dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 (vaksinasi dosis keempat) bagi SDM (Sumber Daya Manusia) kesehatan,” ungkap Zulhendra sesuai yang ditulis oleh Dirjen P2P tersebut.

Zulhendra menambahkan, bahwa Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menuturkan, sebanyak 4 juta Nakes di seluruh Indonesia akan mendapatkan vaksinasi dosis keempat. Meski begitu, vaksinasi dosis keempat bagi masyarakat umum belum ditetapkan, jelas Zulhendra.

Dalam surat edaran tersebut dituliskan, bahwa Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama, ungkap Zulhendra.(Advetorial)