KesehatanNasionalOpini & ArtikelPendidikan

Menelaah Maraknya Fenomena LGBT di Indonesia

370
×

Menelaah Maraknya Fenomena LGBT di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dewasa
ini sangat mencemaskan masyarakat. Banyak yang beranggapan fenomena
ini akan menjangkit para generasi penerus bangsa, oleh karena itu penolakan secara masif banyak dilakukan oleh Ormas dan LSM tak terkecuali oleh
Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta jajaran pemerintah baik di tingkat
pusat maupun daerah. Ketakutan dan ataupun kekhawatiran masyarakat tentang perkembangan Gerakan kaum LGBT ini bukan tanpa alasan, salah
satu kekhawatiran adanya sebuah gerakan LGBT jika dibiarkan
eksistensinya di Indonesia adalah legalisasi perkawinan sejenis. Karena
sebuah gerakan tidak mungkin ada jika tanpa target dan tujuan akhir dari
perjuangannya. Hal inilah yang dikhawatirkan jika keberadaan kaum ini
dibiarkan hidup di tengah-tengah masyarakat.

DEFINISI TERKAIT DENGAN SEKSUALITAS

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai penyimpangan perilaku
seksual, penulis ingin memberikan beberapa istilah terkait dengan
seksualitas yang nantinya beberapa istilah tersebut akan banyak muncul
dalam tulisan ini.





1. Seks
Istilah seks umumnya digunakan untuk merujuk kepada persoalan
reproduksi dan aktivitas seksual. Seseorang yang memiliki anatomi penis
disebut laki-laki. Sedangkan orang yang memiliki anatomi vagina disebut
perempuan.

2. Seksualitas
Seksualitas adalah konstruksi sosial atas konsep tentang nilai,
orientasi, dan perilaku yang berkaitan dengan seks. Sederhananya
seksualitas adalah hasrat atau dorongan untuk berperilaku seksual.
Seksualitas ini sering disebut Orientasi Seksual yaitu kepada jenis kelamin
atau gender mana seseorang memiliki ketertarikan.

3. Identitas Seksual
Bagaimana seseorang mengidentifikasikan atau mengenal dirinya
sehubungan dengan orientasi/perilaku seksual mereka.

4. Gender ekspresi
Bagaimana seseorang mengekspresikan dirinya, dan menampakkan
perilakunya sebagai maskulin atau feminin.

BENTUK PERILAKU SEKSUAL

Perilaku seksual memiliki beberapa bentuk sesuai dengan orientasi
atau hasrat seksualitas manusia. LGBT yang sering menjadi topik akhir￾akhir ini di media massa baik cetak maupun elektronik, bukanlah istilah
yang digunakan dalam bidang medis. Dalam ilmu psikiatri (medis) yang
tertuang dalam buku Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa –III
(PPDGJ-III) hanya dikenal 4 kelompok besar yang masing-masing terdiri
dari subkelompok.

PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP LGBT

Heteroseksual
sering dikatakan sebagai seks normal. Hubungan seks normal ini dilakukan
oleh sepasang anak manusia yang terdiri atas seorang laki-laki dan lawan
jenisnya, yakni seorang perempuan. Dalam Islam, “seks normal” biasanya
baru dihalalkan setelah orang melakukan pernikahan. Menurut Kartini
Kartono, seks normal mengandung pengertian 1) hubungan tersebut tidak
memiliki ekef, baik bagi dirinya sendiri ataupun bagi partnernya, 2) tidak
menimbulkan konflik-konflik psikis dan tidak bersifat paksaan atau
perkosaan, 3) memiliki tanggung jawab. Syarat ketiga ini menurut Kartini
Kartono baru bisa dicapai jika melalui perkawinan resmi. Di dalam fiqh
Islam hubungan heteroseksual ini tidak banyak mengundang pertanyaan
karena ini merupakan wacana resmi dari Islam. Orang yang melakukan hubungan seks ini bahkan dianggap telah melakukan ibadah. Hal ini sesuai
dengan sebuah hadits yang menyatakan bahwa aktivitas seksual adalah amal
shadaqah bagi orang-orang yang tidak memiliki harta benda.

Penulis: Lani Faradina