Riau, SuaraAura.com – Mahasiswa Kukerta MBKM FISIP Universitas Riau melaksanakan sosialisasi terkait anti bullying untuk mewujudkan poin keempat “Sustainable Development Goals” (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan, yaitu pendidikan yang setara.
Kukerta MBKM UNRI beranggotakan 10 orang, yaitu Dhestra Amanullah Hanif, Risfa Anjelli, Elen Retno Sari, Miftahul Rizkhi, Dea Athaillah, Khairunnisa, Cut Jumaida, Muhammad Rehan Pratama, Muhammad Rifqi Firdaus, dan M. Ridwan. Dibawah bimbingan Ibu Dr. Yusnarida Eka Nizmi, S.IP., M.Si.
Kegiatan ini dilakukan di beberapa sekolah Desa Banjar Seminai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, seperti SDN 04 Dusun Banjar Tengah, SDN 03 Dusun Banjar Agung, dan SMP Negeri 05 Dusun Banjar Agung.
Sosialisasi “anti-bullying” ini dilakukan untuk siswa kelas 4,5,6 SD dan kelas 7,8,9 SMP. Penyuluhan dilaksanakan secara berkala pada tanggal 29 Juli-31 Juli untuk SD 04, 01 Agustus-02 Agustus untuk SMP 05, dan 05 Agustus-06 Agustus untuk SD 03.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan mewujudkan SDGs dalam bidang pendidikan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama siswa-siswi sekolah dasar dan menengah dalam memahami anti-bullying yang marak terjadi saat ini.
Dalam sosialisasi ini, mahasiswa Kukerta MBKM UNRI memberikan pemahaman mengenai apa itu bullying, jenis-jenis bullying, dampak bullying kepada korban dan perlaku, serta kepada siapa siswa bisa melapor.
Dalam penyampaian materi, mahasiswa kukerta memaparkan bahwa bullying memiliki dampak kepada korban dan bahkan pelaku.
“Dampak bullying tidak hanya terjadi kepada korban, namun juga pelaku. Pelaku bullying bisa dikenakan sanki sosial ataupun hukuman.” ujar Risfa Anjelli selaku pemateri dari mahasiswa kukerta.
Selesai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya-jawab.
Siswa-siswi dengan aktif bertanya dan membantu menjawab serta sangatlah antusias. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan mengisi kuisioner kepada siswa-siswi sekolah dan didampingi oleh seluruh mahasiswa kukerta.
Data dari kuisioner akan diolah sehingga dapat menjadi panduan sekolah merumuskan kebijakan anti perundungan yang lebih berorientasi pada siswa.
Dengan terlaksananya sosialisasi Anti-Bullying ini, mahasiswa Kukerta berharap dapat meminimalisir tindakan perundungan ke depannya.