(suaraaura.com) – Batam – Tindakan fainance yang mendatangi debitur ke lokasi Parkir Dum Trec pada pukul 22:20 malam, bukan lah tindakan yang tepat, tutur ketua DPD YALPK Kepri ibu Paridah Sembiring. Setelah orang bengkel menghubungi debitur pada pukul 21:30 malam, bahwa ada nya personal NSC yang akan menarik unit, debitur pun telpon ke YALPK Kepri, agar segera ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Segera YALPK Perlindungan Konsumen ke TKP Waterboom dan bertemu dengan Perwakilan NSC yang ternyata bukan datang sendiri, melain kan ada pihak pihak lain, perdebatan pun terjadi ingin merampas hp dari YALPK perlindungan konsumen karena ingin ambil dokumentasi, sontak kaget debitur mengatakan, Bapak tau rumah dan alamat saya jelas, kenapa tidak ke rumah saya dan tidak telphone saya? saya ini Agunkan BPKB yang nilai nya lebih dari pinjaman saya, sapa debitur inisial K, Ketua YALPK perlindungan konsumen kecewa terhadap NSC yang sudah 3 kali ingin menarik paksa unit Dum Trec Tanpa konfirmasi telphone maupun datang ke rumah Debitur K.
Adapun isi surat kuasa tersebut kurang pas tutur Paridah Sembiring. Mengambil unit di mana pun berada, di tangan siapa pun, ini janggal, perdebatan pun terjadi dan ketua YALPK mempertanyakan Surat-surat yang dari fainance NSC Batam, sontak dia menjawab, NSC Batam tak mampu lagi Bu, jawaban ini, sangat kaget dan terkesan mengada-ngada
Ketua YALPK konfirmasi kepada Kapolda Kepri serta jajaran nya, mohon bantuan ke TKP Waterboom atas datang nya NSC pada malam hari ke TKP, untuk kejelasan prihal ini, jajaran dari Polresta barelang yang turun ke TKP serta Kapolsek Bengkong, meminta agar personal NSC dan debitur, bersamaan ke Polsek bengkong, untuk lebih jelas lagi terkait kedatangan personal NSC pada malam hari yang mendekati Natal 23/Desember/2023.
Ketua DPD YALPK Kepri perlindungan konsumen meminta kepada Kasat Polresta barelang di hadapan Kapolsek bengkong, supaya hal ini di tindak lanjuti mengingat sudah yang ke tiga kalinya dan sepanjang dari 2016-2023, ini yang paling parah, Imbuh DPD YALPK kepada BPK kasat Polresta Barelang, yang mestinya sejak tgl 16 /12/2023 atas kejadian di Ocarina dan Waterboom bengkong yang rame serta mengatas namakan DC di bawa ke Polsek bengkong, karena sudah tak wajar hingga mengatakan debitur gila agar tak mendapat pertolongan dari masyarakat setempat dan mengatakan, ku pijak leher kau nanti ya, ini sudah sangat tak wajar, Kasat Polresta Barelang berpesan kepada Kapolsek bengkong, agar segera di tindak lanjuti hal ini, tgl 23/Des/2023 (lokasi Polsek bengkong).
DPD YALPK Kepri meminta kepada OJK supaya bertindak tegas kepada fainance yang menyalahi aturan, DPD YALPK perlindungan konsumen, ibu Paridah Sembiring, mengucapkan trimakasih yang setinggi-tinggi nya kepada Kapolda Kepri Yan Fitri Halimansyah serta jajaran kepolisian atas kecepatan kinerja yang luar biasa, tak lupa Ibu ketua YALPK Kepri mengucapkan trimakash yang tiada hingga kepada Kasat polresta barelang DJPKTN RI, PKTN RI, BPKN RI, Ketum YALPK pusat.” Tutupnya.
(Penulis : Frengki)