PEKANBARU, Suaraaura.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) memberi apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang gencar memberantas perjudian di daerah ini Januari – Agustus 2022. Aktivitas tersebut tidak saja bermakna bagi duniawi, tetapi juga bagi ukhrawi, sehingga patut didukung semaksimal mungkin.
Demikian Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H. Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Prov. Riau Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, kepada media, Ahad (21/08). Keduanya menanggapi data yang disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, kepada media (Cakaplah) Jumat lalu.
Disebutkan, Polda Riau berhasil membongkar 145 kasus perjudian dengan tersangka yang diamankan sebanyak 228 orang dengan barang bukti yang disita uang Rp75.180.810 juta. Selain itu disita barang bukti berupa mesin gelper dan billiard.
Dari 145 kasus tersebut, diantaranya adalah 135 kasus judi jenis togel online dengan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 192 orang. Kemudian perjudian jenis permainan meja (Gelper) ada empat kasus dengan 15 pelaku. Ada juga permainan kartu sebanyak enam kasus dengan 21 pelaku.
Menurut Datuk Seri Marjohan, dari sebaran kasus perjudian itu menunjukkan, perjudian memang merata di tengah masyarakat. Lokasinya tidak saja di Pekanbaru, tetapi juga di Dumai, Kampar, Rohul, Rohil, Siak, Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Inhil,
Inhu, dan Kuansing
“Oleh karena itu, masyarakat diminta secara maksimal mendukung aktivitas polisi memberantas perjudian. Setidak-tidaknya, dapat memberi informasi yang akurat mengenai perjudian kepada kepolisian, ” kata Datuk Seri Marjohan.
Datuk Seri Taufik menambahkan, dukungan tersebut makin diperlukan karena perjudian bukan saja persoalan duniawi, tapi juga ukhrawi. Islam sebagai dasar nilai Melayu, sangat melarang apa pun bentuk perjudian. Jadi, dari berbagai sudut termasuk dari adat Melayu, judi seharusnya tidak mendapat tempat.
Di sisi lain, Datuk Seri Taufik meminta agar semua pihak tidak berpuas hati dengan capaian yang sudah diraih. Sebab perjudian tidak dapat dihapus serta merta mati, tetapi senantiasa mencari peluang untuk hidup. Perkembangan teknologi, kadang-kadang mengaburkan kebatilan sehingga menuntut kewaspadaan lebih ekstra. Contohnya saja, sebagian besar kasus perjudian yang terbongkar, menggunakan alam maya yang berkaitan langsung dengan teknologi informasi sebagai media baru.(***)