DaerahKab. KamparNasionalPolitikRiau

KPU Kampar Terima Berkas Pendaftaran PDI-P dan Nasdem

Bagikan :

Kampar, SuaraAura.com – KPU Kabupaten Kampar menerima pendaftaran pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Nasdem, Kamis (11/5/2023).

Sekitar Pukul 11.00 Wib, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama rombongan tiba di Kantor KPU Kabupaten Kampar di Jl. Tuanku Tambusai Nomor 69, Bangkinang Kota. Mereka hadir diringi musik tradisional sejenis kompang.

Kedatangan pengurus dan anggota PDIP disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Kampar bersama para staf. Tepat Pukul 11.09 WIB, Pengurus PDIP mengisi buku pendaftaran dan menjalani prosesi pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar di ruang Aula KPU Kabupaten Kampar yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni bersama Anggota KPU Kabupaten Kampar lainnya.

PDIP mendaftarkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dan dinyatakan lengkap serta diterima.

Usai menerima pendaftaran PDIP, KPU Kabupaten Kampar kemudian memproses pendaftaran pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kampar dari Partai Nasdem. Partai Nasdem datang sekitar pukul 11. 35 Wib yang juga diiringi music tradisional Gubano. Partai Nasdem juga menyerahkan sebanyak 45 nama bacalegnya melalui Aplikasi SILON dan kemudian menyerahkan berkas fisiknya ke KPU Kabupaten Kampar dengan status lengkap serta diterima.

Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni usia menerima pendaftaran dua Partai Politik tersebut mengatakan bahwa dalam prosesi pendaftaran pengajuan bacaleg, Parpol harus menyerahkan dokumen fisik berupa Model B Pengajuan Parpol, Model B Daftar Bakal Calon disertai foto terbaru 4×6 dan dilampiri dokumen persetujuan bacalon dari Ketua Umum dan sekjen Parpol atau nama lain.

“Kepada Partai Politik agar memperhatikan dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pendaftaran pengajuan bacalegnya agar dapat diterima oleh KPU Kabupaten Kampar,” ujar Maria Aribeni.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Kampar dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ahmad Dahlan menghimbau agar Parpol yang lainnya segera mendaftarkan bacalegnya, mengingat waktu yang semakin sempit.

“kita menghimbau agar Partai Politik yang belum memberikan jadwal pendaftaran, agar segera mengirimkan ke KPU, mengingat waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” himbau Ahmad Dahlan.(***)




























































Redaksi Suara Aura
Redaksi suaraaura.com merupakan penulis dan kontributor resmi untuk media online milik PT Suara Aura Cemerlang

You may also like

Comments are closed.

More in Daerah