Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Kunjungan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P ke Kabupaten Kampar, Rabu (07/12) dimanfaatkan oleh Pj Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini menjadi persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dari data P3KE tahun 2022 ini jumlah masyarakat Miskin Ekstrem Kampar sebesar 1.73 Persen atau setara dengan 15.450 Jiwa.
Pemkab Kampar sangat komit terhadap pemberantasan kemiskinan di Kampar namun ini tidak hanya dapat dilakukan oleh Pemkab Kampar sendiri, ada hal yang sangat mengganjal dalam penuntasan dan penghapusan kemiskinan Ekstrem khususnya di Kabupaten Kampar.
Dikatakan Kamsol terdapat 23 desa sangat tertinggal yang berada di bebarapa jalur diantaranya 9 desa hanya dapat dilalui dengan jalur sungai, ada juga yang berada di jalur kuning namun belum ada jaringan telekomunikasi dan jaringan listrik, semuanya diakibatkan pembangunan infrastruktur sangat minim.
Pembangunan Kemasyarakatan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah Daerah, perlu regulasi dalam membangun Desa” Kata Kamsol.
Karena Kabupaten merupakan salah negeri yang banyak memimiliki Kawasan hutan seperti Hutan lindung Margasatwa Rimbang Baling dimana didalamnya terdapat desa-desa yang saat ini berstatus desa Terluar, Tertinggal dan terisolir (3T)” Tambahnya lagi.
Oleh sebab itu perlu adanya regulasi dari Pemerintah Pusat untuk bisa membangun Desa – desa yang saat ini tidak bisa dilakukan intervensi oleh Pemerintah Kabupaten ” Kata Kamsol
Sementara itu Menko PMK RI Muhadjir Effendy, M. AP dalam pidatonya menyatakan bahwa terdapat sebanyak 9 Juta jiwa masyarakat Miskin dan dari 9Juta jiwa terdapat 6 Juta jiwa masyarakat Miskin Ekstrem Di Indonesia.
Pokasi perlu untuk mengantar anak-anak yang punya keterampilan agar dapat memenuhi kebutuhan peluang tenaga kerja” Tambah Menko PMK.
Inilah yang perlu kita lakukan, dalam pencegahan kemiskinan ekstrem maupun dalam penanggulangan stunting di Indonesia ” Kata Muhadjir Effendy.
Perlu penanganan terintegrasi, karena penanganan kemiskinan melibatkan berbagai lintas instansi” Katanya lagi.
Terkait permintaan hutan lindung dapat saya komunikasikan ke Kementerian terkait, namun yang terpenting adalah seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat berjalan dengan normal dan baik” Harap Menko PMK. (***)