Kampar, SuaraAura.com – Walaupun 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri sudah kita tentukan pada Imsakiyah yang kita terbitkan sebelum bulan suci Ramadhan kemaren. Namun kita tetap mengajak seluruh masyarakat terutama umat muslim yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, hari sabtu (28/03/2025) di Bangkinang Kota.
Fuadi menjelaskan, Perlunya kita menunggu hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama ini, agar hari raya kita tahun ini bisa bersama-sama kita rayakan, dan ini juga merupakan perintah dari Allah Swt untuk mentaati Ulil Amri. Hal ini sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ Ayat 59.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”, terang Fuadi.
Oleh karena itu, dalam menentukan 1 syawal 1446 H, atau hari raya idul fitri tahun ini, sekali lagi kita menghimbau kepada kaum muslimin terutama yang yang berada di Kab. Kampar, untuk senantiasa hasil sidang isbat dan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia pada sore ini, pangkas Fuadi. (***)




