DaerahKabar DesaNasional

Jalan Rusak Berlubang Menjadi Perhatian Aktivis Muda Gunung Kaler

162
×

Jalan Rusak Berlubang Menjadi Perhatian Aktivis Muda Gunung Kaler

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG, SuaraAura.com – Kurangnya respon cepat pihak pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap permasalahan akses jalan utama Ranca Gede – Cibetok di wilayah Kecamatan Gunung Kaler yang rusak dan berlubang, menjadi perhatian khusus dari Aktivis Muda Sahadi atau yang sering di sebut kang hadi

Aktivis muda ini dikenal aktif diberbagai organisasi dan kegiatan baik di dalam maupun diluar wilayah kecamatan gunung kaler sebagai wujud pengabdian dirinya, sebagai anak muda Gunung Kaler, yang memiliki cita-cita tinggi untuk mewujudkan sebuah perubahan yang lebih baik untuk Kecamatan Gunung Kaler.

Setiap melihat adanya kebijakan yang dinilai merugikan Masyarakat, dirinya terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan di dalam maupun diluar kecamatan gunung kaler, seperti kebebasan tempat yang terindikasi menjual miras yang dinilai akan sangat merusak kultur yang ada Kabupaten Tangerang.





Kali ini melihat permasalahan adanya jalan utama yang rusak berlubang yang telah diunggah di media online, dirinya terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan agar segera diwujudkan oleh pihak pemerintah kepada masyarakat kecamatan gunung kaler.

“Saya bangga adanya peran media Center Gunung Kaler (MCG) yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan, sehingga saya pribadi sebagai generasi muda akan merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini, agar ada atensi dari pihak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan utama Ranca Gede – Cibetok yang rusak tersebut,” katanya.

Dirinya sebagai anak muda memiliki pemikiran yang kritis dan jiwa yang menggebu-gebu tanpa ada rasa ragu dan takut. Dirinya percaya bahwa selama meneriakkan kebenaran itu menjadi kewajiban sebagai hamba Allah SWT untuk memperjuangkannya.

Adanya jalan utama rusak dan berlubang itu, dinilai bahwa pihak pemerintah kabupaten Tangerang seolah tutup mata dan telinga, sehingga membiarkan jalan utama Ranca Gede – Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, yang menjadi akses warga dalam beraktifitas di biarkan rusak dan berlubang, tanpa memikirkan hal yang terburuk akan terjadi kepada para pengguna jalan bilamana sampai terjatuh atau terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut.

“Hal ini menjadi sangat ironis, warga Ranca Gede kecamatan gunung kaler harus hidup dengan akses jalan yang rusak yang sangat menghambat segala aktifitas dan pembangunan daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat bahwasanya jalan adalah aspek penting yang menjadi atensi utama bagi warga masyarakat dan pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang.” Pungkasnya.

Hadi aktivis muda ini, mewanti-wanti keras kepada pihak penyelenggara khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, agar segera merespon untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak. apakah karena wilayah kita ini berada di ujung perbatasan antara kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten sehingga pemerintah terkesan tutup mata dan telinga sehingga wilayah kita ini seperti di anak tirikan.

Dalam Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyatakan penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Warga yang terdampak jalan rusak punya peluang untuk menuntut haknya sesuai wewenang jalan.
Jalan nasional wewenangnya Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, jalan provinsi wewenangnya Pemerintah Provinsi, dan jalan kota/kabupaten wewenangnya Pemkot/Pemkab.

“Namun sampai saat ini pemerintah seolah apatis dan tidak adanya langkah yang begitu signifikan yang di lakukan pemerintah terhadap kerusakan jalan yang berada di wilayah Kecamatan Gunung”. Tuturnya.

(Asep)