Riau, SuaraAura.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meresmikan penggunaan Ruas Jalan lintas PT Sawit Inti Rakyat (SIR) yang menghubung Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak.
Jalan yang diresmikan ini tepatnya berada di Ruas jalan Simpang Pramuka – batas Kabupaten Siak, Ruas Jalan batas Kabupaten Siak – Perawang, dan Jembatan Sei. Pulai sebagai jalan pintas dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak.
Pada kesempatannya, Gubri Syamsuar mengatakan bahwa untuk membuka perizinan ruas jalan ini telah diperjuangkan dirinya sejak saat menjadi bupati Siak. Namun, karena jalan tersebut merupakan jalan Provinsi maka dari itu Syamsuar belum bisa mengarahkan untuk lanjutan pembangunan ruas jalan.
“ Makanya pada waktu Allah mentakdirkan saya menjadi Gubernur Riau, ini merupakan prioritas kami untuk mempersiapkan jalan ini,” kata Gubri Syamsuar, Rabu (28/12/2022).
Dijelaskan dirinya, pembangunan jalan itu dikarenakan dalam rangka mendukung daerah wisata. Sebab, menurutnya keterangan dari menteri Pariwisata RI akses menuju objek wisata itu jalanananya harus cepat dan bagus.
“ Oleh karena itulah, kami tau persis Siak ini adalah merupakan kota Wisata. Makanya saya mempersiapkan jalan ini dengan maksud untuk mempercepat sampainya, sehingga ini juga terbantu untuk mewujudkan kota wisata,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, dengan adanya jalan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mempermudah akses lalu lintas masyarakat. Sehingga orang nomor satu di Provinsi Riau ini berharap jalan tersebut agar dijaga bersama.
“ Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pertahankan sekaligus bisa megawasi terhadap penggunan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerjasama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,” harapnya.
Pada kesempatannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Arief Setiawan menerangkan pembangunan ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (A) memiliki panjang 3,3 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 22.586.349.182,-
Kemudian, untuk ruas jalan Simpang Pramuka menuju batas Kabupaten Siak (B) memiliki panjang penanganan 3,7 Kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp. 21.495.297.549,-
Lalu, pada pembangunan ruas jalan batas Kabupaten Siak menuju Perawang mempunyai nilai kontrak Rp. 13.857.432.303,- dengan panjang penanganan senilai 2,5 Kilometer.
Dan pembangunan jembatan Sei. Pulai pada Ruas batas Kabupaten Siak – Perawang memiliki nilai kontrak senilai Rp. 6.853.721.688,-.
Lebih lanjut, Arief ungkapkan proyek pembangunan ruas jalan ini merupakan salah satu proyek pembangunan yang telah ditunggu masyarakat Riau.
Jalan menghubung Siak Pekanbaru ini telah mengurangi jarak tempuh menjadi 1.5 jam. Hal ini sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Siak dan Pekambaru sekitarnya.
Salah Seorang Warga Perawang Siak, Maizani yang mengikuti peresmiaan penggunaan jalan PT SIR mengaku senang dengan adanya jalan PT SIR ini, eks pegawai Indah Kiat Pulp and Paper mengaku hampir saban hari melintas jalan tersebut.
“Saya sengaja datang ke sini ingin mengucapkan terima kasih langsung kepada Bapak Gubernur, karena saya merasakan betul manfaat jalan ini, Terima Kasih Bapak Gubernur, ” ujar Maizani yang baru selesai bersalaman dengan Gubernur Riau.(***)