AdvetorialDaerahKab. Kampar

Ini Yang Dilakukan Disbunnak Keswan Kampar Untuk Pengendalian Wabah PMK

Bagikan :

Bangkinang Kota, AuraKeadilan.com – Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kabupaten Kampar mulai mendistribusikan obat-obatan dan vitamin bagi hewan ternak di 21 Kecamatan di Kabupaten Kampar. Hal ini dilakukan sebagai upaya pengendalian wabah PMK, penyakit jembrana pada sapi bali dan penyakit ngorok atau Septicaemia Epizootuca (SE) yang menyerang sapi dan kerbau umumnya.

Kepala Disbunnak Keswan Kabupaten Kampar, Marahalim, S. Pt melalui Plh Kabid Kesehatan Hewan, Drh. Taufik Bahar, Senin (18/3/2024) diruang kerjanya kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam pengendalian wabah PMK Disbunnak Keswan Kampar mendapat bantuan dari APBN melalui pemerintah Provinsi Riau berupa vaksin, obat-obatan dan vitamin bagi ternak sapi.

“Alhamdulillah melalui APBN dan APBD Provinsi Riau kita dibantu terhadap kebutuhan vaksinasi PMK, Jembrana, SE dan vaksinasi Rabies,” kata Taufik.







Taufik menyebut, bantuan tersebut telah didistribusikan Disbunnak Keswan pada minggu lalu kepada tenaga kesahatan, para medik dan petugas peternakan dilapangan yang tersebar di 21 Kecamatan Kabupaten Kampar.

Ia berharap pendistribusian vaksin, obat-obatan dan vitamin tersebut dapat menangkal penyebaran wabah PMK, Jembrana pada sapi bali dan penyakit SE di Kampar.

Taufik mengatakan, bahwa pemberian obat dan vitamin pada sapi dan kerbau dapat memberikan banyak manfaat terutama terciptanya kekebalan antibodi sehingga ternak tidak mudah terserang penyakit.

Melalui media, Taufik menghimbau kepada seluruh peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Kampar untuk tetap waspada terhadap penyakit yang dapat menyerang ternak.

Taufik juga meminta kepada pada peternak untuk tidak membeli dan mendatangkan sapi dari luar daerah hanya karena harganya yang murah tanpa memperhatikan surat keterangan sehat dari daerah asalnya.

Ia juga mengatakan bahwa untuk mengawasi lalu lintas hewan ternak di wilayah perbatasan, seluruh ternak yang berasal dari luar Riau akan dilakukan pengecekan di posko cek poin di XIII Koto Kampar.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjan PKH) Nomor.4/SE/TU.20.020/F/03/2024 tentang peningkatan kewaspadaan dan pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) menjelang hari raya, ungkapnya.(Advetorial)





























































You may also like

Comments are closed.

More in Advetorial