BANGKINANG KOTA, Suaraaura.com – Rapat Pleno Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar masih berlangsung sampai saat ini, hari Rabu (28/02/2024) malam dini hari.
Rapat Pleno tersebut digelar di Aula Pertemuan, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar sudah berjalan selama Tiga (3) lamanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Hj Maria Aribeni yang dikonfirmasi melalui Anggota Ahmad Dahlan, Kamis (29/02/2024) dini hari menyampaikan bahwa pagi tadi dimulai dari kecamatan XIII Koto Kampar dan terakhir malam yakni Kampar Kiri Hilir.
“Rapat Pleno Rekapitulasi hari Rabu pagi, dimulai dari PPK XIII Koto Kampar dan yang terakhir selesai yakni Kampar Kiri Hilir,” ujar Ahmad Dahlan yang juga Koordinator Penghitungan tersebut.
Ditambahkan Dahlan, untuk jadwal hari Kamis pagi dimulai dari PPK Kampar Kiri Tengah yang akan membacakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan D dan sesuai dengan jadwal.
Dari informasi yang berhasil di rangkum yakni Rapat Pleno KPU Kampar ini dimulai pada hari Senin (26/02/2024) siang pada pukul 13:30 WIB dan berakhir pada hari Selasa (27/02/2024) dini hari sekitar pukul 00:00 WIB. Adapun kecamatannya terdiri dari Kampar Kiri Hulu, Kampar Kiri dan Gunung Sahilan.
Sedangkan hari Kedua yakni hari Selasa (27/02/2024) pagi tadi yakni Rumbio Jaya, Kampar Utara dan Kuok selesai sampai sore. Kemudian dilanjutkan pada malam harinya sampai pada pukul 23:30 WIB, Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara dari Perhentian Raja dan Koto Kampar Hulu.
Pada hari Ketiga, hari Rabu (28/02/2024) mulai dari pagi yakni PPK XIII Koto Kampar, Salo, Bangkinang, Bangkinang Kota. Kemudian dilanjutkan dengan sampai Kamis (29/02/2024) dini hari yakni PPK Kampar, Kampa dan Kampar Kiri Hilir.
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara oleh PPK Kampar Kiri Hilir ini karena ada kesalahan dan protes, lalu dilakukan pembukaan kotak Rekapitulasi D sehingga berjalan cukup lama.
Tapi akhirnya dapat dituntaskan kembali sehingga Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis (29/02/2024) pagi hingga selesai.
Untuk sekedar informasi, bahwa hari Kamis, PPK yang mendapatkan giliran yakni Kampar Kiri Tengah. Jika sesuai jadwal maka dilanjutkan kembali oleh PPK Tapung Hilir, Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu dan Tambang terakhir.
Sampai setakat ini sudah 15 PPK di Kampar telah melaksanakan tugasnya dengan diawasi oleh Panwascam dan Bawaslu Kampar.(Advetorial)