Kampar, SuaraAura.com – Pendiri sekaligus Penggagas Panitia Pembentukan Persiapan Kabupaten Tapung (P3KT), Ir. H. Nasrun Effendi, MT menyerahkan Dokumen dan Mandat P3KT kepada Niskol Firdaus selaku Ketua P3KT yang baru sebagai Tongkat Estafet selanjutnya pada Ahad (23/07/2023) siang di Wareh Kopi, jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Penyerahan Dokumen dan Mandat yang berlangsung dengan khidmat itu disaksikan Ketua DPH LAKTA, Buya A. Zikri Dt Malin Mudo, Ketua Umum IKST, H. Sapaat Dt Laksamana Mudo serta tokoh Tapung lainnya, Yakni Anggota DPRD Riau, H. Sahidin, M. Rais Hasan, Suhaili Dt Mudo, Damiat Sekum IKST, Ustad Adrianto, M. Rifky Pahlevi, M. Dinil Mustopa, Masri Kumar, Dicky Septiansyah serta Tokoh Muda Lainnya.
Niskol Firdaus yang berasal dari Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar yang juga merupakan Ketua MKA Lembaga Adat Kenegerian Melayu Tapung (LAKTA) ini menerima Mandat dalam acara Agenda Ngopi Bareng Tokoh Tapung yang ditaja oleh IKST.
Untuk diketahui, tepatnya pada bulan Juli 2003 lalu telah dilakukan Kongres Rakyat Tapung (KRT) di Petapahan yang dihadiri hampir seribu orang kala itu. Di mana di sepakati beberapa point, yang mana diantaranya Definisi Masyarakat Tapung adalah mereka yang anak keturunannnya lahir di Tapung, baik yang tinggal di Wilayah Sungai Tapung atau di luar Wilayah Sungai Tapung, poin lainnya yaitu membentuk Panitia Persiapan Pemekaran Kabupaten Tapung (P3KT).
Ketua IKST, H. Sapaat Dt Laksamana Mudo menceritakan, awal asal usul Negeri Tapung yaitu dari Eks Kerajaan Petapahan yang pernah Masyur dan berkembang pada abad 12 – 14 Masehi yg terbentang dari Tapung Kiri dan Tapung Kanan, antara lain Mulai dari Kabun, Tandun, Talang Danto, Aliantan, Kasikan, Danau Lancang, Senama Nenek, Sungai Agung, Batu Gajah, Petapahan, Sekijang dan Pantai Cermin, Kota Garo.
Dikisahkannya, kala itu pada akhir abad ke-18 karena mempertahankan Tapung dari serangan Belanda yang mulai masuk dari Hilir Sungai Tapung (Sungai Jantan), akhirnya Tapung bergabung ke Kerajaan Siak dan kemudian menjadi Provinsi ke 9 (Tapung Kanan) dan Provinsi ke 10 (Tapung kiri) dari Kerajaan Siak sebagaimana yang dikisahkan di Kitab Babul Kawait.
“Dan saat ini Tapung telah dipisah oleh dua Kabupaten yang berbeda, yakni Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu.”, Jelas Sapaat.
Terkait terlaksananya penyerahan Dokumen dan Mandat yang berjalan cukup berkesan pada acara yang bertema Agenda Ngopi bareng Tokoh Tapung, H. Sapaat mengatakan hal ini merupakan moment bersejarah yang harus didukung guna menuju Tapung yang lebih sejahtera dari Kota dan Kabupaten lainnya.
Ketua DPH Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) Buya Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo menyampaikan
“Moment bersejarah hari ini tentu harus kita dukung menuju Negeri Tapung yang lebih sejahtera dan dapat mengejar ketertinggalannya dari Kota-Kota atau Kabupaten lainnya yang ada di Riau.” Ujarnya.
Buya Zikri melanjutkan bahwa Selain dukungan dari semua pihak ia berharap generasi selanjutnya akan lebih sejahtera dengan warisan yang ditinggalkan oleh para leluhur Tapung.
“Serta untuk generasi kita di masa depan yang lebih bermartarbat dan yang sejahtera dengan Kekayaan Alam di Bumi Tapung Warisan leluhur milik Allah SWT. Bersama kita bisa, mohon dukungan dunsanak kesodonyo.” Tutupnya.(***)