AdvetorialDaerahKab. Kampar

DPPKBP3A Kabupaten Kampar Ikuti Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024

72
×

DPPKBP3A Kabupaten Kampar Ikuti Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, Suaraaura.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar ikuti Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024. Tahun 2024 ini merupakan penyelenggaraan Munas kedua yang secara spesifik akan memberikan usulan dari aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra) terkait, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Drs. H. Edi Afrizal, M. Si, (26/03/24) di sela mengikuti kegiatan Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024 bersama Kabid Pemberdayaan Perempuan, Ismulyati, SKM., MKL dan analis kebijakan muda Zulia Mardalina dan Susi Desriani di aula DPPKBP3A Kampar kepada wartawan mengatakan, bahwa Musyawarah Perempuan Nasional untuk Perencanaan Pembangunan 2024 merupakan musyawarah untuk memberikan usulan dari aspirasi perempuan, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok marginal dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra) terkait, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), dan Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Edi Afrizal berharap, semoga usulan, saran dan masukan dari peserta Munas dapat melahirkan rekomendasi untuk kebijakan yang akan dituangkan pada program-program kerja pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, perlindungan anak, dan kelompok marginal lainnya di Indonesia, ungkap Edi Afrizal.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan perempuan DPPKBP3A Kabupaten Kampar, Ismulyati, SKM.MKL menambahkan, bahwa Munas Perempuan 2024 ini diselenggarakan secara berjenjang dengan jadwal dan tingkatan sebagai berikut: a. Musyawarah atau forum atau rembuk yang diselenggarakan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten/kota untuk membahas 9 agenda perempuan dan kelompok marginal, diselenggarakan mulai bulan Oktober 2023-Maret 2024. b. Hasil dari musyawarah di tingkat desa/kelurahan, kecamatan dibahas dalam musyawarah kabupaten/kota pada minggu ke-2 Maret 2024. c. Hasil musyawarah tingkat kabupaten/kota dibahas dalam Munas Perempuan 2024 yang diselenggarakan melalui dua tahapan yaitu: ▪ Secara daring diselenggarakan pada tanggal 26-27 Maret 2024 pukul 07.00 WIB16.00 WIB. ▪ Secara luring diselenggarakan di Badung, Bali pada tanggal 20 April 2024 sebagai rangkaian atau bagian dari perjuangan perempuan Indonesia khususnya Hari Kartini yang ke 135 tahun. ▪ Hasilnya akan diserahkan dalam bentuk policy brief kepada Bappenas dan Kementerian/Lembaga terkait, jelas Ismulyati.

Ismulyati mengatakan, bahwa Munas Perempuan merupakan salah satu forum strategis untuk menjawab isu krusial tentang partisipasi bermakna bagi perempuan, penyandang disabilitas, anak, serta kelompok rentan dan marginal lainnya di Indonesia.(Advetorial)