BeritaDaerahKab. Kampar

DPD AGPAII KAMPAR INISISASI PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PENGEMBANGAN LABORATORIUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH

13
×

DPD AGPAII KAMPAR INISISASI PROGRAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER MELALUI PENGEMBANGAN LABORATORIUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DI SEKOLAH

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, SuaraAura.com – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPD AGPAII) Kabupaten Kampar menginisiasi program penguatan pendidikan karakter melalui pengembangan Laboratorium Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah se Kabupaten Kampar. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan moralitas murid di era digital serta upaya mengoptimalkan peran sekolah dalam membentuk akhlakul karimah.

Sebagai langkah konkret, DPD AGPAII Kampar menggelar pelatihan intensif bagi kepala laboratorium PAI. untuk menjamin standar kualitas pengelolaan. Guna memastikan program ini berjalan sesuai standar nasional, DPD AGPAII Kabupaten Kampar menggandeng Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Loka Keagamaan Kementerian Agama Repbulik Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk membekali para pendidik dengan sertifikasi dan kompetensi manajerial dalam mengelola fasilitas laboratorium PAI di sekolah.

kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Laboratorium PAI yang diikuti oleh 120 Guru PAI dari berbagai jenjang pendidikan di seluruh Kabupaten Kampar. Kegiatan Diklat dilaksanakan selama 6 hari dengan sistem blanded learning yakni 2 hari materi dasar dilakukan secara daring pada tanggal 22-23 Januari 2026, dan 4 hari materi inti dilakssanakan secara luring pada tanggal 26-29 Januari 2026 di Grand Suka Pekanbaru.

Dr. Imam Farih, S.Pd.I, M.Pd., Ketua DPD AGPAII Kabupaten Kampar menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak cukup hanya disampaikan melalui teori di dalam kelas. “Pendidikan karakter memerlukan ruang eksekusi. Dengan adanya Laboratorium PAI, siswa tidak hanya menghafal, tetapi merasakan pengalaman langsung (experiential learning) dalam menjalankan syariat yang berujung pada pembentukan kebiasaan positif dan karakter yang kuat,” ujarnya dalam wawancara dengan wartawan.

“Melalui kemitraan dengan Pusdiklat Loka Keagamaan, guna memastikan para guru yang ditunjuk menjadi Kepala Laboratorium oleh kepala sekolah memiliki sertifikasi kompetensi yang diakui secara kedinasan. Ini bukan sekadar pelatihan teknis, tapi upaya membangun ekosistem pendidikan karakter yang terukur,” tambahnya.

Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag., Sekretaris Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama RI, hadir langsung untuk memberikan ceramah kunci pada sesi pembukaan. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa keberadaan Laboratorium PAI di sekolah-sekolah umum bukan sekadar pelengkap fasilitas, melainkan sarana vital untuk menyemai nilai-nilai karakter dan kebangsaan. Beliau menjelaskan bahwa Laboratorium PAI harus menjadi tempat di mana siswa tidak hanya belajar ritual ibadah, tetapi juga mendalami esensi agama yang ramah dan moderat. “Laboratorium PAI adalah sarana strategis untuk membumikan moderasi beragama di lingkungan sekolah. Di tempat inilah, praktik keagamaan yang inklusif, toleran, dan jauh dari paparan radikalisme harus dimulai. Guru PAI sebagai kepala laboratorium memegang kunci dalam menjaga ruang ini tetap menjadi pusat keadaban,” ujar Prof. Ahmad Zainul Hamdi.

Kepala Kantor Pusdiklat Loka Keagamaan Pekanbaru, H. Afrianto, S.Ag, MA. turut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang diambil oleh DPD AGPAII Kampar. Dalam komentarnya, beliau menekankan bahwa laboratorium bukan sekadar fasilitas fisik, melainkan jantung dari penjaminan mutu pendidikan agama di sekolah.

“Kami sangat mendukung langkah DPD AGPAII Kampar. Laboratorium PAI memiliki peran krusial dalam menjembatani pemahaman teori dan praktik keagamaan siswa. Melalui pengelolaan laboratorium yang terstandarisasi, kita dapat memastikan bahwa output pendidikan agama tidak hanya berhenti pada nilai akademis, tetapi benar-benar mewujud dalam kompetensi ibadah dan perilaku sehari-hari yang berlandaskan nilai-nilai moderasi,” tuturnya.

Sekretaris Umum DPD AGPAII Kampar H. Afrizal Kholis,S.Ag, M.Ed, menjelaskan bahwa pelatihan bagi 120 guru ini merupakan investasi jangka panjang untuk menciptakan standar baru bagi sekolah-sekolah di daerah kampar, khususnya dalam hal tata kelola sarana prasarana yang akuntabel dan inovatif
Keseriusan DPD AGPAII Kampar dalam mengelola laboratorium ini juga terlihat dari jajaran narasumber yang memberikan materi teknis dan kebijakan, di antaranya: Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Bapak Zulkifli Memaparkan dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam pemanfaatan aset sekolah untuk laboratorium PAI guna mendukung visi Kampar yang agamis.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Kampar, Erizon Efendi menekankan pentingnya sinergitas antara guru PAI di sekolah umum dengan standar keagamaan yang ditetapkan Kemenag agar tercipta keselarasan kurikulum. Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid PAPKIS) Kanwil Kemenag Riau Dr. H. Syahruddin, M.Sy Memberikan arahan mengenai standarisasi mutu dan pemetaan kompetensi guru PAI di tingkat provinsi, serta fungsi laboratorium sebagai pusat data kegiatan keagamaan siswa.

Selain materi kebijakan, pelatihan ini diperkuat oleh kehadiran para Widyaiswara kompeten dari Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM) Kementerian Agama RI. Yaitu Abdul Haris Pito, Martatik, dan Dr. Cut Nyak Ummu Athiyah. Para Widyaiswara ini berperan sebagai mentor teknis yang membekali peserta dengan metodologi pembelajaran praktikum yang inovatif.

Kegiatan ini sebagai langkah nyata DPD AGPAII Kampar dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Kampar yang agamis dan berkarakter. Program ini diharapkan akan mencakup seluruh sekolah Kabupaten Kampar secara bertahap.(***)