Surabaya, SuaraAura.com – Kabupaten Kampar berhasil meraih penghargaan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Terbaik se-Sumatera pada tahun 2024. Penghargaan ini diterima oleh Pj Sekda Kampar Ramlah SE.M.SI bersempena Rapat Koordinasi Pusat dan
Daerah (Rakorpusda)
P2DD Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diwakili oleh Asisten Deputy Perekonomian Daerah dan Sektor Rill Puji Gunawan.
Rakor Pusat dan Daerah ini diadakan di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis 07/11. Yang dihadiri oleh Kementerian Koordinator
Bidang
Perekonomian, 38 Sekda Provinsi se Indonesia dan 508 Sekda Kabupaten /Kota Se indonesia serta Kepala Perwakilan dari Bank Indonesia dan Dirut Bank Daerah.
Sebagaimana diketahui Kampar menyisihkan Kabupaten /Kota yang ada di Sumatera, sedangkan untuk terbaik kedua diraih oleh Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dan terbaik ketiga Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara.
Mewakili Pj Bupati Kampar Hambali SE, MBA, MH, Pj Sekda Kampar menyampikan rasa haru dan bangga atas prestasi yang luar biasa ini.
“Prestasi ini tentu tidak terlepas dari dukungan pimpinan dan kerja keras tim TP2DD Kabupaten Kampar serta semua pihak yang terlibat di dalamnya. Oleh sebab itu Pj Sekda Kampar Ramlah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Bupati Kampar dan jajaran, TP2DD Kabupaten Kampar, keluarga besar Bapenda dan seluruh pihak yang telah mendukung program ini” Kata Ramlah SE.M.SI.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari upaya digitalisasi yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kampar” Tambahnya lagi.
Dengan kerja keras tersebut Pemerintah Kabupaten Kampar berhasil mendapat penghargaan dan apresiasi TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten terbaik se-Sumatera Tahun 2024, Ini harus kita pertahankan dan tingkatkan lagi dimasa-masa yang akan datang ” Kata Pj Sekda Kampar lagi.
Sebelumnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang diwakili oleh Asisten Deputy Perekonomian Daerah dan Sektor Rill Puji Gunawan menyatakan bahwa kagiatan Rakorpusda Ini
menindaklanjuti amanat pasal 1l keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 147 tahun 2021 tentang Keanggotaan, Tugas, dan Mekanisme Kerja
Pelaksana dan Sekretariat Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta menindak lanjuti amanat Rapat Koordinasi Nasional P2DD Tahun 2024 dan Satgas P2DD, oleh sebab itu kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan apresiasi terhadap Provinsi dan Kabupaten yang telah melaksanakan Digitalisasi di Daerah.
Rakorpusda merupakan forum rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk
menghasilkan kesepakatan tindak lanjut dan implementasi hasil rakornas serta
Mempertimbangkan penting dan Strategisnya Rakorpusda tahun ini” Tutup Puji Gunawan. (Advetorial)