AdvetorialDaerahKota Pekanbaru

Cacat Administrasi dan Langgar Konstitusi, Muskocab Pekanbaru XXVII

180
×

Cacat Administrasi dan Langgar Konstitusi, Muskocab Pekanbaru XXVII

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, Suaraaura.com – Pelaksanaan MUSKOHCAB Pekanbaru XXVII dilakukanlah sidang pleno di gedung pusat kegiatan (PUSGIT) HMI Cabang Pekanbaru di jalan Melayu pada tanggal (23/07/2023).

Forum pleno I dibuka tepat pukul 17:30 dan sampai pleno II pukul 18:00 kemudian pending sampai pukul 20:00 wib untuk melanjutkan pleno III

Pada saat sudah sampai pada sidang pleno III forum sepakat melakukan pending hingga satu minggu kedepan terhitung dari pelaksanaan pleno 1 dimulai, namun pada tanggal 25 Juli 2023 forum dibuka tanpa di PK keputusan forum sebelumnya.





Dan dilanjutkan pada Pleno IV Pemilihan Ketum KOHATI Cabang Pekanbaru periode 2023-2024. Dari putusan hasil verifikasi berkas oleh tim SC yaitu saudari Reza Fatia Arika Fitri dan Survia Eva Putriani yang sudah ditetapkan sebagai calon ketua umum KOHATI Cabang Pekanbaru, namun pada forum pleno IV kandidat atas nama Reza Fatia Arika Fitri tidak hadir dalam forum pleno dan dinyatakan gugur atas kesepakatan forum.

Kemudian tanpa mekanisme atau tahapan yang jelas dan telah melanggar konstitusi dalam forum pleno IV tersebut masuk berkas kandidat secara ilegal tanpa adanya pendaftaran ulang Balon ketum Kohati Cabang Pekanbaru dan calon tersebut juga belum mengikuti training LKK, dan hal ini difasilitasi oleh mantumkoh saudari Mega Yustari Pane tanpa ada persetujuan tim SC dan OC.

Hingga terjadi pemaksaan dalam pemenangan kandidat atas nama (panggilan) Dila dari komisariat Fekonsos yang belum mengikuti jenjang trainng LKK dengan mide formatur yang masih LK 1 dan belum mengikuti LK 2 ataupun LKK. Jelas hal ini melanggar konstitusi terkait kriteria calon ketum kohati cabang yaitu sudah LK2 dan LKK sesuai dengan yang tertuang dalam PDK.

Dengan digugurkannya salah satu calon Ketum Kohati Oleh Forum MUSKOHCAB XXVIII, maka masih ada satu calon lagi atas nama Survia Eva Putriani dan sudah LULUS berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dan kandidat ini seharusnya secara otomatis dinyatakan menang secara aklamasi namun Ketum Kohati Mega Yustari Pane terkesan memfasilitasi dan mendukung dan turut serta melakukan pelanggaran konstitusi dan PDK pada MUSKOCAB XXVIII HMI Cabang Pekanbaru.

Selain itu banyak sekali kejanggalan dan keanehan selama forum berlangsung, yaitu hilangnya pimpinan sidang 2 dengan alasan sakit perut namun tidak ada meminta izin kepada panitia atau tim SC bahkan kepada forum, kemudian pimpinan sidang 1 cenderung untuk membenarkan dan membuka segala akses kesepakatan kepada pelanggaran.

Maka forum KOHATI kembali dibuka 28 Juli 2023 Pukul 01.30 WIB dan berakhir pada 04.05 WIB di Sekretariat BEM FIA UNILAK Pekanbaru. Dan forum dihadiri oleh Sekretaris Umum Kohati selaku SC dan Sekretaris Pelaksana selaku OC.

Forum melakukan PK terhadap keputusan forum tanggal 23 Juli 2023 untuk melanjutkan forum, dan kemudian melakukan pending selama 1×15 menit untuk menunggu kedatangan kohati komsariat lainnya selingkungan cabang Pekanbaru, dan setelah itu forum dilanjutkan sehingga membuat ketetapan bahwa saudari Survia Eva Putriani yang sudah LULUS sebagai calon ketua umum kohati Pekanbaru periode 2023-2024 berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dan forum bersepakat Mensahkan Survia Eva Putriani menjadi formatur terpilih untuk periode 2023-2024