BeritaDaerahKab. Kampar

Bupati Kampar Lakukan Koordinasi Terkait Penyelesaian Lahan Tol (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Kejati Riau.

83
×

Bupati Kampar Lakukan Koordinasi Terkait Penyelesaian Lahan Tol (Seksi Lingkar Pekanbaru) di Kejati Riau.

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, SuaraAura.com – Menunjukkan komitmen tinggi dalam mengawal Proyek Strategis Nasional (PSN), Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan rapat koordinasi penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) Tol Pekanbaru-Rengat (Seksi Lingkar Pekanbaru). Pertemuan intensif ini berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (29/01/2026).

Kehadiran langsung Bupati Ahmad Yuzar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Dwianto Prihartono, S.H., M.H. beserta tim teknis menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar serius dalam memfasilitasi percepatan infrastruktur JTTS. Ia didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Plt. Kadis PUPR Afrudin Amga, ST, MT, serta Plt. Camat Tambang Al Kautsar, S.STP dan semua jajaran Stakeholder terkait .

“Pemerintah Daerah hadir untuk memastikan setiap dinamika di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Tambang, mendapatkan solusi yang tepat dan cepat. Kita ingin proyek ini berjalan lancar secara legal melalui pendampingan hukum dari Kejaksaan, namun tetap mengedepankan hak-hak masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

Rapat ini secara spesifik membedah langkah-langkah teknis dan administratif untuk mengurai kendala pengadaan tanah di seksi lingkar Pekanbaru. Bupati menginstruksikan kepada jajaran camat dan dinas terkait untuk melakukan pendekatan persuasif serta proaktif dalam sinkronisasi data lapangan.

Langkah strategis Bupati Kampar ini mendapat apresiasi dari pihak Kejaksaan Tinggi, sebagai bentuk kolaborasi positif antara eksekutif daerah dan aparat penegak hukum dalam menjamin kepastian pembangunan infrastruktur yang akan menjadi urat nadi ekonomi baru di Provinsi Riau khususnya Kabupaten Kampar. (Advetorial)