Scroll untuk baca artikel





































DaerahKab. Kampar

Bupati Kampar Hadir Serta Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

57
×

Bupati Kampar Hadir Serta Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com — Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. yang didampingi Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP. M.IP, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diadakan di Ruang Rapat Dt. Tabano – Stanum Resort Bangkinang Kota, Selasa, (25/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penerapan SPM di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara ini dihadiri Narasumber dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Inspektorat Kab, Kampar Febrinaldi Tridarmawan S.STP., M Si, Kalaksa BPBD, Drs. Agustar, M.Si, Kepala Dinas Sosial Zamzami Hasan SE M,Si, serta para undangan Bimtek SPM Kabupaten Kampar.

Pada pidato pembukaan Bupati Ahmad Yuzar menekankan keseriusan peserta SPM ini, “SPM merupakan batas minimum dari suatu standar pelayanan yang harus dipenuhi pemerintah dalam menjalankan serta melaksanakan kewajiban kita”. ucap Yuzar

Yuzar juga menambahkan bahwa mendorong agar seluruh peserta bimtek serius mengikuti kegiatan ini agar dapat mengimplementasikan standar pelayanan dengan baik di unit kerja masing-masing, sehingga kualitas pelayanan publik meningkat.

“Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan pelayanan menjadi lebih terukur, efisien, dan akuntabel, serta dapat menghindari tumpang tindih kewenangan”. Tegas Yuzar pada kata sambutannya.

Sementara itu Asisten I Setda Kampar, Tengku Said Hidayat, S.STP. M.IP menyatakan bahwa fokus utama bimtek ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh OPD dapat mengimplementasikan pelayanan dasar secara optimal, yang mencakup bidang-bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.

Tengku Said juga menyerukan “ Seluruh OPD yang terkait dengan pelayanan dasar diminta untuk menyusun rencana aksi dan target pencapaian SPM secara berkala, guna memastikan progres yang signifikan dalam pemenuhan layanan kepada masyarakat” ucap Said.

Dengan telah dibukanya Kegiatan Bimbingan Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabuapten Kampar oleh Bupati Kampar, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai dengan harapan kita bersama dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kampar. (Advetorial)