Scroll untuk baca artikel





































DaerahKab. Kampar

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Penataan Kawasan Candi Muara Takus

290
×

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Penataan Kawasan Candi Muara Takus

Sebarkan artikel ini

Bangkinang Kota, SuaraAura.com – Untuk Penataan Kawasan Candi Muara Takus di Kecamatan XIII Koto Kampar, Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, lakukan Rapat bersama Tim Perencana Candi Muara Takus Kabupaten Kampar, yang dilangsungkan di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Kampar pada Rabu (3/9/2025).

Selain itu, rapat juga dilakukan secara Daring bersama Direktorat PKR Kementerian PUPR Republik Indonesia dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) RI, BPBPK Provinsi Riau dan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan tampak juga ikut dalam rapat ini, Wahyu Hidayahtullah, Kasi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau, Zamhur, ST, MM Kepala dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Kepala Bappeda Kabupataen Kampar, Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Perwakilan dari Universitas Riau dan Perwakilan dari Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Dinas Perkim Kabupaten Kampar, Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan XIII Koto Kampar serta pihal PLTA Koto Panjang.

Dalam rapat ini diperoleh keterangan dari pihak Kementerian PUPR RI dari hasil monitoring yang dilakukan bahwa secara substantif Pihak Pemerintah Kabupaten Kampar harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Budaya RI karena menyangkut Candi Muara Takus yang terletak di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar merupakan salah satu cagar budaya nasional, sehingga tetap menjadi kewenangan pemerintahan pusat, tetapi Pemerintah Kabupaten Kampar dapat melakukan pengembangan sekitar area tetapi harus sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku.

Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak Kementerian PUPR RI, Bupati Kampar mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus segera ditindak lanjuti agar penataan kawasan Candi Muara Takus ini dapat berjapan sesuai rencana, yakni perlu dilakukan konfirmasi terkait kejelasan kepemilikan lahan yang masuk ke dalam zonasi kawasan Candi Muara Takus serta kesepakatan yerkair luas wilayah pelestarian situs Candi Muara Takus tersebut.

Bupati Kampar juga menegaskan perlu adanya pengumpulan data primer dan dokumen penunjang terkait status lahan dan akan melakukan Inventarisasi aset sekitar bangunan candi.(Advetorial)